Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Menkeu menegaskan, pemerintah bersama dengan bank central tetap berusaha menjaga ekonomi lewat kebijakan fiskal dan moneter. Selain itu, untuk menambah dorongan pemulihan ekonomi ke depan, pemerintah berharap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mampun mendorong investasi sehingga bisa meningkatkan lapangan pekerjaan.
Dalam hal konsolidasi fiskal, kata Menkeu maka kebijakan yang harus didorong peranannya adalah kebijakan struktural investasi, perdagangan, dan produktivitas seperti tena kerja, sumber daya manusia (SDM), inovasi, dan teknologi.
“Ini yang coba dilakukan pemerintah. Pemerintah sudah bahas dengan DPR untuk UU Cipta Kerja. Sekarang lagi diproses aturan turunannya. Ini untuk antisipasi demografi muda. Karena ini perlu perhatian sangat besar dari sisi produktivitas,” ujar Menkeu.
Adapun di tahun 2020, Menkeu memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 1,7% sampai minus 0,6%. Khusus di kuartal III-2020, ekonomi diperkirakan tumbuh minus 2,9% sampai minus 1%, atau sudah pulih dari kontraksi kuartal II-2020 yang kontraksi hingga 5,32%.
Selanjutnya: Sri Mulyani harap super tax deduction dapat tingkatkan kapasitas industri farmasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News