kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Sri Mulyani Sebut Anggaran Perlindungan Sosial pada 2023 Naik


Selasa, 31 Mei 2022 / 18:17 WIB
Sri Mulyani Sebut Anggaran Perlindungan Sosial pada 2023 Naik
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Sebut Anggaran Perlindungan Sosial pada 2023 Naik.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran perlindungan sosial pada tahun 2023 akan mencapai Rp 432,2 triliun hingga Rp 441,3 triliun.

Nilai ini sedikit lebih tinggi dari total anggaran perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang mencapai Rp 431,5 triliun.

“Jadi kalau tahun depan kita mendesain bansos di kisaran Rp 432,2 triliun hingga Rp 441,3 triliun, di mana pandemi unsurnya makin hilang, angka ini adalah angka yang sangat signifikan jauh lebih tinggi,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (31/5).

Sri Mulyani menuturkan, besarnya alokasi anggaran perlindungan sosial tersebut dikarenakan untuk menjadi bantalan bagi kelompok miskin dan rentan meskipun dampak pandemi Covid-19 melandai pada tahun depan.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Kembangkan PeduliLindungi Jadi Aplikasi Kesehatan Umum

“Kita berharap APBN menjalankan fungsi shock absorber untuk menjaga masyarakat, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, subsidi listrik, subsidi LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Selain itu, penambahan anggaran perlindungan sosial tersebut juga menjadi upaya pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat akibat dari pandemi Covid-19.

Sri Mulyani menjabarkan pada tahun 2020 anggaran perlindungan sosial telah mencapai Rp 498 triliun atau melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 308,4 triliun.

Baca Juga: Ekonomi Sirkular dan Bisnis Berkelanjutan Dinilai Jadi Kunci Pelestarian Bumi

Namun pada tahun 2020, anggaran perlindungan sosial hanya mencapai Rp 293,2 triliun, hingga pada akhirnya pemerintah menambah Rp 204,7 triliun untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kemudian pada tahun 2021, anggaran perlindungan sosial turun pada tahun sebelumnya menjadi Rp 468,3 triliun. Begitu juga dengan perlindungan sosial pada tahun 2022 yang kembali turun untuk mengatasi dampak Covid-19 sebesar Rp 99,4 triliun.

“Di tahun 2022, bansos yang normal di Rp 332,1 triliun yang lebih tinggi dibandingkan empat tahun terakhir dan bansos merespons kondisi Covid-19 yang kita harapkan akan terus menurun adalah di Rp 99,4 triliun,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×