Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali, pemerintah berencana melakukan pergeseran penggunaan aplikasi pendukung kesehatan pada saat pandemi. Aplikasi kesehatan yang dimaksud ialah PeduliLindungi.
Kementerian Kesehatan menyebut, hingga saat ini aplikasi PeduliLindungi telah diunduh lebih dari 97 juta pengguna. Saban bulannya rata-rata ada 60 juta orang aktif menggunakan PeduliLindungi. PeduliLindungi disebut-sebut menduduki nomor tiga pengguna terbanyak di Indonesia setelah Tokopedia dan Shopee.
Pengembangan PeduliLindungi menjadi aplikasi kesehatan umum atau Citizen Health App (CHA) nantinya, takkan sebatas mencakup status vaksinasi dan hasil tes Covid-19. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, PeduliLindungi akan memasukkan semua sertifikat vaksin pengguna secara elektronik.
"Dengan BIAN (Bukan Imunisasi Anak Nasional) kita akan memasukkan semua sertifikat vaksin secara elektronik ke PeduliLindungi. Kalau 5 tahun lagi, 10 tahun lagi atau 15 tahun lagi yang bersangkutan mau ke luar negeri dia tinggal tunjukkan barcode-nya sama seperti kita tunjukkan di PeduliLindungi," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (30/5).
Baca Juga: Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker di Ruang Terbuka, Begini Tanggapan IDI
Bukan hanya sertifikat vaksin, pengembangan PeduliLindungi juga akan mencakup hasil tes kesehatan secara umum di laboratorium yang dilakukan pengguna/masyarakat.
Dengan pengembangan sistem kesehatan tersebut, Budi menyebut, masyarakat tak perlu membawa data hasil tes kesehatan ketika akan berobat.
"Kalau ternyata tiba-tiba kita di daerah terpencil tidak ada dokter spesialisnya kemudian kita jalan ke daerah kota yang ada dokter spesialisnya enggak usah dibawa datanya. Tinggal bawa handphone-nya saja karena bisa ditunjukkan ke dokter spesialisnya," imbuhnya.
Nantinya dalam CHA juga akan digunakan untuk promosi dan edukasi kesehatan. Pengunaan CHA sebagai media promotif dan preventif kesehatan berkaca pada, masyarakat saat ini mayoritas memilih mencari informasi di sosial media misalnya YouTube ketimbang televisi.
Sebagai informasi, CHA adalah platform terintegrasi yang menyimpan data kesehatan pribadi secara lengkap. Pengguna dapat mengakses laporan kesehatan pribadinya dan mendapatkan rekomendasi personal, untuk pemeliharaan kesehatan secara optimal.
Kemenkes menjamin adanya perlindungan data pengguna pada CHA oleh standar keamanan data kesehatan, serta regulasi perlindungan data dan privasi. Nantinya CHA akan diintegrasikan dengan data BPJS Kesehatan dan platform Indonesia Health Services (IHS).
Baca Juga: Indonesia Bakal Bebas Masker? Ini Penjelasan Menkes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News