kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   0,00   0,00%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Sri Mulyani: Risiko Sudah Bergeser, dari Pandemi ke Inflasi


Rabu, 29 Maret 2023 / 16:04 WIB
Sri Mulyani: Risiko Sudah Bergeser, dari Pandemi ke Inflasi
Menkeu Sri Mulyani saat High Level Dialogue Mengenai Inkllusi Ekonomi Bagi UMKM, Rabu (29/3) di Nusa Dua, Bali.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BADUNG. Setelah menjadi permasalahan selama tiga tahun terakhir, pandemi Covid-19 akhirnya mereda. 

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ini bukan berarti risiko perekonomian menghilang. Menurutnya, risiko perekonomian setelah pandemi Covid-19 atau mulai 2023, akan bergeser. 

"Pada tahun 2023, pandemi bukan lagi menjadi risiko, tetapi yang menjadi risiko yang harus diwaspadai adalah inflasi," terang Sri Mulyani dalam Seminar Enhancing Calibration for Macro-Financial Resilience, Rabu (29/3). 

Baca Juga: BI Diramal Tetap Tahan Suku Bunga hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

Sri Mulyani mengatakan, sebenarnya untuk menjaga inflasi, otoritas sudah sangat sigap. Salah satunya, dengan menaikkan suku bunga acuan. 

Di satu sisi, memang kenaikan suku bunga acuan akan menjangkar inflasi. Namun, di satu sisi, ini akan membuat harga pembiayaan menjadi lebih mahal. 

Dengan demikian, Sri Mulyani menambahkan, selain inflasi, risiko yang dihadapi setelah masa pandemi adalah suku bunga yang tinggi juga harga penerbitan surat utang pemerintah yang mahal. 

Dalam konteks ini, Sri Mulyani mengatakan salah satu yang penting adalah dengan melakukan konsolidasi antar otoritas sehingga stabilitas tetap terjaga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×