kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,25   -3,11   -0.33%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Penerimaan pajak neto mayoritas jenis pajak terus membaik


Rabu, 25 Agustus 2021 / 21:08 WIB
Sri Mulyani: Penerimaan pajak neto mayoritas jenis pajak terus membaik


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan neto mayoritas jenis pajak terus membaik. Disebutkan sejumlah jenis pajak telah menunjukkan kegiatan ekonomi yang tumbuh double digit pada Juli 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak khususnya Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri, mencerminkan aktivitas ekonomi yang mengalami perbaikan mulai dari Januari sampai dengan Juli 2021 dibandingkan pada 2020.

PPN dalam negeri tumbuh positif menjadi 12,5% pada Januari sampai Juli 2021 dibandingkan PPN dalam negeri pada Januari sampai Juli 2020 yang terkontraksi 7,5%. Sementara PPh Januari sampai Juli 2021 tumbuh 0,7% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang terkontraksi 5,0%.

“PPh 21 dan PPN dalam negeri ini menggambarkan kegiatan ekonomi dalam negeri kita menunjukkan akselerasi bahkan pada Juli saat PPKM sudah dilaksanakan, momentumnya masih terlihat menguat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA secara virtual, Rabu (25/8).

Baca Juga: Reformasi perpajakan, begini untung ruginya untuk masyarakat dan dunia usaha

Kemudian, pada PPN Impor meningkat sebesar 24,7% pada Januari hingga Juli 2021 dibandingkan Januari hingga Juli 2020 yang minus 16,7%. PPh 26 pada tumbuh positif 18,8% pada Januari hingga Juli 2021 dibandingkan Januari hingga Juni 2020 terkontraksi 6,5%.

Sri Mulyani mengatakan, PPN Impor dan PPh 26 yang masih menunjukkan peningkatan. Hal ini memberikan harapan pada kegiatan ekonomi yang masih bergerak baik meskipun PPKM diterapkan.

Beberapa jenis pajak lain seperti PPh 26 Impor pada Januari hingga Juli 2021 masih terkontraksi 18,8% dan pada Januari hingga Juli 2020 terkontraksi 6,5%. Akan tetapi secara gross pada Juli 2021 mengalami kenaikan 160,3%. 

Sementara itu, untuk PPh 22 impor pada Januari hingga Juli 2021 terkontraksi 28,0%, dibandingkan Januari hingga Juli 2020 yang turun 34,4%. Adapun PPh badan pada Januari hingga Juli 2021 juga terkontraksi 4,4% dibandingkan pada Januari hingga Juli 2020 yang turun 24,9%.

Baca Juga: Sri Mulyani: Defisit APBN per Juli 2021 tercatat Rp 336,9 triliun atau 2,04% PDB

“Akan tetapi PPh badan menunjukkan tren positif 30,3% dan PPh 22 impor positif 160,3% pada pada Juli 2021. Ini menunjukkan perbaikan sejalan dengan berakhirnya waktu pemberian fasilitas pada sebagian besar sektor,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan, dalam keseluruhan pajak memang ada yang memberikan harapan. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri masih banyak  hal-hal perbaikan yang dilakukan. Sebab, dengan adanya pandemi Covid-19 mudah sekali terjadi pembalikan kembali. 

Selanjutnya: Per 20 Agustus 2021, penyerapan anggaran program PEN baru 43,9%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×