Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan target penerimaan negara Rp 2.996,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
"Penerimaan negara ini naik 6,4% dari target tahun 2024 dengan rasio pajak tahun 2025 sebesar 12,32%," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Press, Jumat (16/8).
Target penerimaan negara sebesar Rp 2.996,9 triliun terbagi dalam penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun.
Baca Juga: Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Turun dalam RAPBN 2025
Sri Mulyani juga mengatakan akan terus melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak penerimaan negara pada tahun depan, sesuai yang tercantum dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Di antaranya pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) pada akhir tahun ini dan perbaikan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA).
"Selain itu reformasi pengelolaan SDA dan BMN diharapkan akan peningkatkan penerimaan bukan pajak," ujarnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengungkapkan akan terus melakukan kajian guna mengantisipasi dampak dari sistem perpajakan global.
Menurutnya rezim pajak global menjadi hal yang harus diperhatikan agar Indonesia bisa beradaptasi dan mengantisipasi dampak yang bisa terjadi.
“Hal ini juga menjadi perhatian banyak negara-negara yang sekarang sedang berkontestasi politik,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News