kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.863.000   45.000   1,60%
  • USD/IDR 17.144   14,00   0,08%
  • IDX 7.676   175,76   2,34%
  • KOMPAS100 1.063   25,24   2,43%
  • LQ45 764   17,96   2,41%
  • ISSI 277   5,37   1,98%
  • IDX30 406   7,07   1,77%
  • IDXHIDIV20 492   5,61   1,15%
  • IDX80 119   2,81   2,42%
  • IDXV30 137   1,27   0,94%
  • IDXQ30 130   1,67   1,30%

Sri Mulyani Pastikan Pembayaran THR ASN Dibayarkan Mulai H-10 Lebaran


Selasa, 20 Februari 2024 / 10:01 WIB
Sri Mulyani Pastikan Pembayaran THR ASN Dibayarkan Mulai H-10 Lebaran
ILUSTRASI. Menteri Keuangan melaporkan kepada Presiden mengenai kesiapan pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dibayarkan pada tahun 2024.

Hal ini disampaikannya seusai menghadiri rapat internal di Istana Negara Jakarta, pada Senin (19/02).

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” tutur Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2).

Baca Juga: Gaji PNS 2024 Belum Naik, Apakah Batal? Ini Kata Jokowi

Persiapan yang dimaksud yaitu mengenai persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024. 
Persiapan dimulai dari sekarang untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idul Fitri.

“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Selain melaporkan mengenai kesiapan THR dan Gaji ke-13, Sri Mulyani juga menyampaikan update pelaksanaan APBN 2024 kepada Presiden untuk mendapatkan terutama mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang perlu dilakukan penyesuaian.

“Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT, kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×