kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sri Mulyani Kaji Tiga Skema Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih


Kamis, 24 April 2025 / 15:01 WIB
Sri Mulyani Kaji Tiga Skema Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pemerintah tengah mengkaji tiga skema pendanaan utama yang akan digunakan untuk mendukung pengembangan program Koperasi Desa Merah Putih.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji tiga skema pendanaan utama yang akan digunakan untuk mendukung pengembangan program Koperasi Desa Merah Putih.

Pertama, Sri Mulyani akan melakukan koordinasi dengan menteri koordinator terkait untuk mengidentifikasi apabila jika pendanaan berasal dari dana publik (public fund).

"Sama seperti selama ini sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mereka bisa mengembangkan, modal awal bisa berasal dari dana desa dan kemudian mereka berkembang," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Kamis (24/4).

Kedua, anggaran Koperasi Desa juga bisa mendapatkan pembiayaan melalui Himbara. Dalam skema ini, Koperasi Desa dapat memanfaatkan pinjaman dari Himbara untuk memperluas usahanya, serta mengembalikan pinjaman tersebut melalui hasil keuntungan yang diperoleh.

"Koperasi ini juga bisa melakukan mulai dari modal awal maupun mereka bisa pinjam apakah di Himbara atau perbankan yang kemudian dia bisa terus melakukan kegiatan aktivitas produktifnya yang bisa menghasilkan pendapatan dan kemudian bisa mencicil kembali," katanya.

Baca Juga: Pemda Bakal Gunakan Belanja Tak Terduga untuk MBG dan Koperasi Merah Putih, Apa Itu?

Ketiga, skema penggunaan transfer ke daerah. Pemerintah pusat akan mengalokasikan dana kepada pemerintah daerah (pemda) melalui berbagai saluran.

Sri Mulyani menegaskan koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait sangat penting dalam mengkaji skema pendanaan tersebut. 

"Jadi kombinasi inilah yang terus kita sekarang koordinasikan dengan kementerian-lembaga terkait termasuk dengan Menko, Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri dan kementerian-kementerian lain terkait," katanya

Sri Mulyani menjelaskan, APBN telah berperan besar dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, melalui berbagai program seperti bantuan sosial (Bansos), pembayaran premi BPJS Kesehatan untuk lebih dari 94 juta peserta, hingga transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Selain itu, APBN juga mengalirkan anggaran ke daerah melalui Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat secara langsung.

Baca Juga: Menkop Budi Arie Luncurkan Situs Koperasi Desa Merah Putih

Selanjutnya: Tangerang Hujan hingga Malam, Ini Prakiraan Cuaca Besok (25/4) di Banten

Menarik Dibaca: Tangerang Hujan hingga Malam, Ini Prakiraan Cuaca Besok (25/4) di Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×