kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Jika Tidak Ada Perpres 98/2022 Realisasi PNBP Sudah Tembus 100%


Jumat, 26 Agustus 2022 / 19:49 WIB
Sri Mulyani: Jika Tidak Ada Perpres 98/2022 Realisasi PNBP Sudah Tembus 100%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika tidak ada penetapan Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 maka, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) seharusnya sudah 100% alias mencapai target dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Perpres Nomor 98/2022 berisikan tentang Perubahan atas Perpres 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022. Beleid itu diteken Presiden Joko Widodo pada Senin (27/6/) lalu.

“Coba bayangkan, apabila tidak kita ubah ke Perpres, sesungguhnya PNBP kita sudah 100% (tercapai) pada akhir Juli 2022,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Hasil Rakor Kemenko Perekonomian terkait Kebijakan Subsidi BBM, Jumat (26/8).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kuota Pertalite Habis September, Ini Hitungan Harga Keekonomiannya

Adapun dalam APBN 2022, target PNBP ditetapkan sebesar Rp 335,6 triliun. Namun, dalam Perpres 98/2022, target PBNP bertambah Rp 146 triliun menjadi Rp 481,6 triliun.

Sekedar mengingatkan, realisasi PNBP hingga Juli 2022 telah mencapai Rp 337,1 triliun, atau melebihi dari target PNBP awal.

Meski begitu, Sri Mulyani bersyukur karena target pendapatan negara tahun ini bertambah Rp 420 triliun. Tambahan tersebut berasal dari PNBP yang bertambah Rp 146 triliun, dan  penerimaan perpajakan yang naik menjadi Rp 274 triliun dari Rp 1.510 triliun menjadi Rp 1.784 triliun dalam Perpres 98/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×