Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Dengan dibentuk terpisah dari Kemenkeu, BPP nantinya bisa mengelola sendiri keuangan, sistem organisasi, hingga sistem penggajian dan jalur karier bagi para pegawainya.
Selain itu, BPP juga bisa lebih fokus dan optimal dalam mengumpulkan penerimaan pajak sesuai dengan target-target yang dipertimbangkan sendiri.
Baca Juga: Presiden akan lantik menteri kabinet kerja jilid II hari Rabu pagi
Wakil Bendahara Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani berharap, Sri Mulyani pada periode barunya sebagai Menteri Keuangan bisa mempertimbangkan kembali wacana ini.
“Menkeu seharusnya lebih terbuka dengan ide ini. Untuk membuat fleksibiltas dalam mengoptimalkan fungsi utama pajak yaitu budgeter dan reguleren. Sangat layak dibentuk BPP tersendiri,” kata Ajib saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (22/10).
Ajib mendukung rencana pembentukan BPP yang terpisah dari Kemenkeu tersebut sesuai dengan amanat dalam rancangan Revisi UU KUP. Menurutnya, otoritas pajak memiliki infrastruktur di setiap daerah yang tidak memungkinkan dan efektif untuk menjadi unit eselon I semata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News