Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Sepanjang periode 1 Januari sampai 31 Juli 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 601,1 triliun atau 46,8% dari target penerimaan perpajakan yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.472 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ia melihat ada kenaikan di beberapa item yang cukup tinggi. Pemerintah akan terus mengusahakan penyisiran terhadap sumber-sumber penerimaan negara pada semester dua ini. "Saat ini mungkin masih akan ada extra effort yang harus dilakukan di kuartal III dan IV, sehingga target penerimaan pajak yang disetujui oleh dewan dalam APBN perubahan akan tercapai," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (11/8).
Menurut Sri Mulyani extra effort yang akan dilakukan sama. Merunut sektor, pelaku ekonomi, dan melihat data-data pada sektor-sektor yang telah mengalami pemulihan ekonomi dan memiliki kapasitas membayar pajak. "Namun, kami akan melakukan secara hati-hati, sehingga ekonomi tidak terganggu dari sisi pertumbuhan namun target penerimaan pajak bisa dicapai,” ujarnya.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, secara umum semua sektor usaha mengalami pertumbuhan di setoran pajaknya.
“Tiga sektor unggulan, industri, perdagangan dan pertambangan tumbuh sangat kuat, di atas 18%,” kata Yon kepada KONTAN, Kamis (10/8).
Yon mengatakan, data per akhir Juli menunjukkan bahwa pertumbuhan setoran pajak paling besar terjadi di sektor pertambangan. Setoran pajak dari sektor tambang tumbuh 20,53% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, pertumbuhan pada Juli ini memang lebih rendah dari Mei lalu yang mencapai 28%. Saat Mei, kenaikan disebabkan oleh pelaku usaha tambang banyak yang bayar PPh 25/29 di bulan April. "Penerimaan sampai dengan Mei naik signifikan. Bulan Juni-Juli sudah kembali normal," ujarnya.
Adapun sektor industri perdagangan mencatatkan pertumbuhan setoran pajak yang besar, yakni 17,89% dibanding periode yang sama tahun lalu. Selanjutnya, sektor industri pengolahan juga mencatatkan pertumbuhan yang besar dalam setoran pajaknya yaitu 17,55%.
Realisasi penerimaan pajak hanya pada Juli 2017 tercatat Rp 91 triliun. Dengan hasil ini, maka penerimaan pajak khusus Juli 2017 tumbuh 23% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. "Salah satunya (karena kepatuhan pasca-amnesti pajak). Salah satu lainnya kinerja impor," kata Yon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News