kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Sosialisasi tax amnesty ke UKM masih minim


Selasa, 29 November 2016 / 14:56 WIB
Sosialisasi tax amnesty ke UKM masih minim


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Prioritas periode kedua Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yaitu menjaring sebanyak-banyaknya pelaku usaha kecil menengah (UKM). Namun langkah ini tidaklah mulus, dari 57 juta UKM hanya 120.000 UKM yang ikut tax amnesty.

Kurangnya pemahaman dan sosialisasi dari petugas pajak masih menjadi kendala. Padahal selama lima bulan ini, mulai dari Presiden RI, Menteri Keuangan, Dirjen Pajak sampaik Kepala kantor pajak gencar sosialisasi amnesti pajak. Bahkan setiap harinya media cetak, online maupun elektronik menayangkan berita amnesti pajak.

Berdasarkan pantauan KONTAN dari lima narasumber dari kalangan UKM di Mall Kalibata City Square yang ditanyai, hanya satu orang yang tahu tentang tax amnesty, itupun hanya sekedar tahu. Alasan mereka bisa dibilang hampir sama yaitu tidak adanya penyuluhan dari petugas pajak.

Contohnya Ari pedagang minyak wangi dan kacamata ini mengutarakan bahwa dirinya tidak tahu tentang tax amnesty dan dia juga belum pernah membayar pajak.

Namun ketika ditanya KONTAN, dia bilang sebagai warga negara yang baik mau membayar pajak asal ada penyuluhan. "Kita tidak tahu karena belum ada penyuluhan," ungkap Ari, Selasa (29/11).

Dengan kondisi ini bisa diartikan petugas pajak harus kerja lebih keras lagi untuk menyosialisasikan program tersebut kepada pelaku UKM. Hestu Yoga Saksama, Direktir Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak bilang untuk pelaku UKM pihaknya tidak akan menunggu bola melainkan menjemput bola.

"Kita datangi pusat-pusat bisnis untuk melakukan sosialisasi ke pusat-pusat bisnis di seluruh Indonesia. Pada prinsifnya mereka mau ikut namun terkendala ketidaktahuan. Makanya kita kita akan bimbing dan ajak untuk ikut tax amnesty," papar Hestu.

Selain itu, dalam rangka jemput bola DJP juga membuka counter pembayaran pajak di pusat-pusat bisnis. Kemudian bekerjasama dengan asosiasi pelaku UKM agar ikut melakukan sosialisasi. "Kita juga melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah," ungkapnya.

Hestu juga bilang bahwa peran UKM dalam membayar pajak itu sangat penting. Sebab selama ini UKM menjadi tulang punggung penerimaan negara. Dan itu terbukti saat krisis 1998 dan 2009 dimana perusahaan besar banyak yang gulung tikar, namun UKM tetap bertahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×