kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Solusi dari Kemenkes jika sertifikat vaksin belum muncul juga di pedulilindungi.id


Selasa, 24 Agustus 2021 / 23:25 WIB
Solusi dari Kemenkes jika sertifikat vaksin belum muncul juga di pedulilindungi.id


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Ini solusi bagi yang sertifikat vaksin masih belum juga muncul di pedulilindungi.id dari Kemenkes. Maklum, masih banyak yang mengeluhkan masalah sertifikat vaksinasi COVID-19.

Menurut Kemenkes, sebagian masyarakat masih mengeluhkan masalah sertifikat vaksinasi COVID-19. Ada yang salah data, ada juga yang belum mendapatkan sertifikat vaksin padahal sudah divaksinasi.

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi COVID-19, baik dosis pertama maupun kedua. Keberadaanya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau akses ke sejumlah fasilitas publik.

Hanya, sejumlah kendala masih masyarakat keluhkan, terutama soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat tersebut. 

Baca Juga: Vaksin mampu menurunkan risiko terinfeksi COVID-19, tetap laksanakan 3M

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang mereka hadapi melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya dalam keterangan tertulis, 16 Agustus 2021 lalu.

Masyarakat yang mengalami kendala bisa mengirimkan e-mail dengan format: 

  • Nama lengkap 
  • NIK KTP 
  • Tempat tanggal lahir
  • Nomor HP 
  • Melampirkan foto dan kartu vaksin

Supaya bisa langsung diproses, drg. Widyawati menambahkan, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Baca Juga: Tak perlu cetak kartu sertifikat vaksin Covid-19, ini bahaya yang bisa terjadi

Cara cek sertifikat vaksin

Via PeduliLindungi 

  • Pastikan telah memiliki akun PeduliLindungi. 
  • Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”. 
  • Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon yang terdaftar. 
  • Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”. 
  • Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot. 
  • Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah. 
  • Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan. 

Melalui link SMS 

Bila peserta vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login akun PeduliLindungi jika diperlukan. 
Akan langsung muncul sertifikat, dan tinggal mengunduhnya. Nantinya sertifikat tersimpan dalam ponsel.

Selanjutnya: Ingat! Meski sudah vaksin COVID-19, tetap harus pakai masker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×