kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.835   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.375   97,87   1,56%
  • KOMPAS100 833   11,37   1,38%
  • LQ45 633   7,57   1,21%
  • ISSI 221   4,34   2,00%
  • IDX30 351   3,57   1,03%
  • IDXHIDIV20 434   1,47   0,34%
  • IDX80 95   1,26   1,34%
  • IDXV30 119   0,20   0,17%
  • IDXQ30 112   0,55   0,49%

Solusi dari Kemenkes jika sertifikat vaksin belum muncul juga di pedulilindungi.id


Selasa, 24 Agustus 2021 / 23:25 WIB


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Via PeduliLindungi 

  • Pastikan telah memiliki akun PeduliLindungi. 
  • Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”. 
  • Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon yang terdaftar. 
  • Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”. 
  • Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot. 
  • Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah. 
  • Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan. 

Melalui link SMS 

Bila peserta vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login akun PeduliLindungi jika diperlukan. 
Akan langsung muncul sertifikat, dan tinggal mengunduhnya. Nantinya sertifikat tersimpan dalam ponsel.

Selanjutnya: Ingat! Meski sudah vaksin COVID-19, tetap harus pakai masker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×