kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

Soal Status Bencana di Sumatra dan Aceh, Ketua MPR: Itu Kewenangan Presiden


Selasa, 02 Desember 2025 / 18:45 WIB
Soal Status Bencana di Sumatra dan Aceh, Ketua MPR: Itu Kewenangan Presiden
ILUSTRASI. Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan penetapan status bencana nasional di Aceh dan Sumatra merupakan kewenangan Kepala Negara.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan penetapan status bencana nasional di Aceh dan Sumatra merupakan kewenangan Kepala Negara. 

Menurut Muzani, penetapan status bencana nasional ini nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). 

Muzani juga menegaskan presiden punya pertimbangan tersendiri sehingga status bencana di Aceh dan Sumatra belum ditetapkan bencana nasional. 

"Saya yakin Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu soal ini," kata Muzani di Istana Kepresidenan, Selasa (2/12/2025). 

Baca Juga: Korban Tewas Bencana Banjir Sumatra 712 Orang, Tiap Jiwa Diberi Santunan Rp 15 Juta

Muzani juga menilai saat ini baik pemerintah pusat dan daerah tengah bekerja sama mengendalikan situasi dampak bencana yang terjadi.  

Walau begitu, Muzani turut prihatin terdapat beberapa kepala daerah yang mengaku menyerah dalam menghadapi bencana yang ada. 

"Jadi keprihatinan juga karena situasinya harus dihadapi secara bersama-sama," ujar Muzani 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penangan bencana banjir di Sumatra dan Aceh sudah menggunakan prosedur nasional meskipun statusnya masih bencana provinsi. 

"Saat ini penetapan bencana nasional memang belum, tapi perlakuannya sudah skala nasional karena dari hari pertama pemerintah pusat langsung turun," kata Tito dalam Rakor Pengendalian Inflasi, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga: Basarnas Klaim Sudah Tidak Ada Daerah Terisolasi Imbas Banjir-Longsor di Sumatera

Tito menegaskan, pemerintah pusat sudah terlibat langsung sejak hari pertama terjadinya banjir di Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara. 

Menurutnya, masalah penetapan status memang penting. Namun yang lebih penting adalah tindakan penanganan bencana itu sendiri. 

"Dan Presiden sendiri memimpin rapat sejak hari pertama dan sudah tinjau langsung banjir di sana," kata Tito. 

Selanjutnya: Hexindo (HEXA) Bidik Pendapatan US$ 609,8 Juta dengan Penjualan 2.900 Unit Ekskavator

Menarik Dibaca: 11 Daftar Obat Herbal Penurun Gula Darah Tinggi Alami yang Dapat Dicoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×