Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana merubah batasan luasan rumah subsidi, di mana kali ini ukurannya diperkecil.
Hal tersebut tercantum di daman draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, di mana luas tanah paling rendah adalah 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi. Sementara luas bangunan paling rendah adalah 18 meter persegi dan paling tinggi 36 meter persegi.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan bahwa draf tersebut disebut belum final dan masih dalam tahapan partisipasi publik. Dia pun memerintahkan jajaran eselon I di Kementerian PKP untuk mendengarkan masukan semua pihak.
“Masih tahapan, seminggu dua minggu ini saya minta teman-teman di eselon I untuk mendengarkan masukan dari semua stakeholder. Salah satunya misalnya mengundang komunitas-komunitas milenial untuk berdiskusi dan melihat rumah contoh,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/6).
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Rumah Subsidi 18 Meter Tak Sejalan dengan Undang-Undang
Ara tak memungkiri, dalam membuat suatu kebijakan publik partisipasi publik menjadi hal yang penting, menurutnya, pro dan kontra akan suatu kebijakan lumrah terjadi.
“Dalam partisipasi itu pasti ada pro, ada kontra, ada kritik dan itulah yang menurut saya benar, bukan langsung sosialisasi dari keputusan,” katanya.
Ara mengungkapkan, pihaknya siap menerima kritik atas rencana kebijakan tersebut, pasalnya Kepmen itu belum diteken alias belum diputuskan. Menurutnya, pengecilan luasan rumah subsidi tersebut ada yang setuju dan ada pula yang tidak.
Adanya rencana Kepmen tersebut, lanjut dia, demi menjawab persoalan masyarakat yang ingin mendapatkan rumah subsidi di wilayah perkotaan yang memang harga lahannya sudah tinggi.
“Kan kita mau melakukan suatu terobosan, bagaimana harga tanah di kota itu mahal, bagaimana bisa membuat rumah di kota yang tanahnya mahal, dan saya sudah banyak ketemu anak-anak muda, lokasi itu penting banget,” ungkapnya.
Baca Juga: Ukuran Rumah Subsidi Semakin Mungil dan Sempit
Selanjutnya: KPPU Tidak Pernah Berikan Konsultasi Terkait Pengadaan Laptop Pendidikan Era Nadiem
Menarik Dibaca: Apa Saja Makanan Diet Pengganti Nasi yang Direkomendasikan? Ini 15 Daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News