kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.444   90,00   0,55%
  • IDX 6.969   -139,15   -1,96%
  • KOMPAS100 1.011   -24,78   -2,39%
  • LQ45 775   -17,94   -2,26%
  • ISSI 227   -4,16   -1,80%
  • IDX30 402   -10,37   -2,52%
  • IDXHIDIV20 472   -11,39   -2,36%
  • IDX80 114   -2,57   -2,21%
  • IDXV30 116   -2,17   -1,83%
  • IDXQ30 130   -2,94   -2,22%

Soal Rencana Ukuran Rumah Subsidi Diperkecil, Ini Respon Menteri PKP


Kamis, 19 Juni 2025 / 14:38 WIB
Soal Rencana Ukuran Rumah Subsidi Diperkecil, Ini Respon Menteri PKP
ILUSTRASI. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ANTARA FOTO/Novrian Arbi/agr. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana merubah batasan luasan rumah subsidi, di mana kali ini ukurannya diperkecil.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana merubah batasan luasan rumah subsidi, di mana kali ini ukurannya diperkecil.

Hal tersebut tercantum di daman draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, di mana luas tanah paling rendah adalah 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi. Sementara luas bangunan paling rendah adalah 18 meter persegi dan paling tinggi 36 meter persegi.

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan bahwa draf tersebut disebut belum final dan masih dalam tahapan partisipasi publik. Dia pun memerintahkan jajaran eselon I di Kementerian PKP untuk mendengarkan masukan semua pihak.

“Masih tahapan, seminggu dua minggu ini saya minta teman-teman di eselon I untuk mendengarkan masukan dari semua stakeholder. Salah satunya misalnya mengundang komunitas-komunitas milenial untuk berdiskusi dan melihat rumah contoh,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/6).

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Rumah Subsidi 18 Meter Tak Sejalan dengan Undang-Undang

Ara tak memungkiri, dalam membuat suatu kebijakan publik partisipasi publik menjadi hal yang penting, menurutnya, pro dan kontra akan suatu kebijakan lumrah terjadi.

“Dalam partisipasi itu pasti ada pro, ada kontra, ada kritik dan itulah yang menurut saya benar, bukan langsung sosialisasi dari keputusan,” katanya.

Ara mengungkapkan, pihaknya siap menerima kritik atas rencana kebijakan tersebut, pasalnya Kepmen itu belum diteken alias belum diputuskan. Menurutnya, pengecilan luasan rumah subsidi tersebut ada yang setuju dan ada pula yang tidak.

Adanya rencana Kepmen tersebut, lanjut dia, demi menjawab persoalan masyarakat yang ingin mendapatkan rumah subsidi di wilayah perkotaan yang memang harga lahannya sudah tinggi.

“Kan kita mau melakukan suatu terobosan, bagaimana harga tanah di kota itu mahal, bagaimana bisa membuat rumah di kota yang tanahnya mahal, dan saya sudah banyak ketemu anak-anak muda, lokasi itu penting banget,” ungkapnya.

Baca Juga: Ukuran Rumah Subsidi Semakin Mungil dan Sempit

Selanjutnya: KPPU Tidak Pernah Berikan Konsultasi Terkait Pengadaan Laptop Pendidikan Era Nadiem

Menarik Dibaca: Apa Saja Makanan Diet Pengganti Nasi yang Direkomendasikan? Ini 15 Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×