kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

Soal Penerapan WFH, Serikat Pekerja Minta Ada Pengawasan Ketat


Rabu, 01 April 2026 / 14:34 WIB
Soal Penerapan WFH, Serikat Pekerja Minta Ada Pengawasan Ketat
ILUSTRASI. Work Form Home (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Lembaga Kejra Sama (LKS) Tripartit Nasional dari unsur pekerja, Charlos Rajagukguk meminta ada pengawasan yang ketat terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi pekerja. 

Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menghindari potensi pengurangan hak-hak karyawan seperti 'no work no pay' atau tidak ada gaji jika karyawan tidak bekerja langsung. 

"Dari unsur pekerja meminta, karena kami mengkhawatirkan adanya misalnya nanti suatu saat akan ada pelanggaran-pelanggaran disini. Kami meminta pengawas ketenangan kerjaan dalam hal ini untuk segera sigap agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan," ujar Charlos dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Rabu (1/4/2026). 

Namun demikian, secara keseluruhan, pihaknya mengaku mendukung upaya pemerintah dalam melakukan kebijakan WFH dalam merespon kenaikan harga minyak karena memanasnya konflik di Timur Tengah. 

Baca Juga: WFH bagi Swasta Diterapkan, Menaker Wakti-Wanti Gaji Pekerja Tak Boleh Dipotong

Menurutnya, kebijakan ini juga bisa menjadi momentum transformasi budaya kerja di dunia usaha. 

"Selain itu, kami berharap agar momentum transformasi budaya kerja nasional dapat memperkuat kolaborasi serikat pekerja/buruh dengan pengusaha dan juga dengan global," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dari unsur pengusaha, Mira Sonia menyebut kebijakan WFH ini memberikan kepastian baru bagi dunia usaha untuk merespon isu geopolitik yang tengah berkembang. 

"Kami sangat berterima kasih dari unsur pengusaha karena ini adalah respon cepat dan memberikan kepastian hukum apa yang harus disajikan oleh pengusaha dan pekerja selanjutnya untuk melakukan transformasi budaya kerja secara rasional," jelas Mira. 

Dunia usaha pun berkomitmen untuk menjalankan seluruh himbauan dari pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI No M/6/HK.04/III/2026 tentang dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja. 

Menurutnya, SE ini juga dinilai sudah mengedepankan kolaborasi lintas stakeholder di sektor ketenagakerjaan. 

"Karena itu, kolaborasi akan kami lakukan dalam mempromosikan budaya penggunaan energi secara bijak di tempat kerja," ungkap Mira. 

Baca Juga: AS Jadi Penopang Surplus Dagang, Tapi Defisit dengan China hingga Singapura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×