kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal pembubaran 18 lembaga, ekonom Indef menyebut hanya sandiwara


Selasa, 21 Juli 2020 / 14:57 WIB
Soal pembubaran 18 lembaga, ekonom Indef menyebut hanya sandiwara
ILUSTRASI. Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi (Jokowi) membubarkan 18 lembaga yang terdiri dari tim kerja, komite, dan badan. Di sisi lain, Jokowi juga membentuk Komite Penanganan Covid-19.

Hal tersebut sebagaimana dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi nasional.

Ekonom Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai Perpres 82/2020 tidak ada gunanya. Menurutnya, dua poin dalam beleid itu sejatinya tidak berdampak langsung terhadap penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: 18 lembaga dibubarkan Presiden Jokowi, ini tugas-tugasnya

Pertama, 18 lembaga yang akan dibubarkan Presiden pada dasarnya sudah tidak berfungsi sejak lama. Kedua, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dinilai sudah sewajarnya berada di bawah Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian yang memang selama ini menjalankan tugas tersebut.

“Jadi gebrakan ini nihil, katanya extra ordinary, bahkan pakai marah-marah waktu mau dibubarin. Betul-betul panggung sandiwara. Pemerintah memberi harapan palsu kepada rakyat,” kata Enny kepada Kontan.co.id, Senin (20/7).

Baca Juga: Jokowi bubarkan 18 lembaga, paling banyak bentukan Presiden SBY, ini datanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×