CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.341.000   -7.000   -0,30%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Soal pembubaran 18 lembaga, ekonom Indef menyebut hanya sandiwara


Selasa, 21 Juli 2020 / 14:57 WIB
Soal pembubaran 18 lembaga, ekonom Indef menyebut hanya sandiwara
ILUSTRASI. Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi (Jokowi) membubarkan 18 lembaga yang terdiri dari tim kerja, komite, dan badan. Di sisi lain, Jokowi juga membentuk Komite Penanganan Covid-19.

Hal tersebut sebagaimana dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi nasional.

Ekonom Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai Perpres 82/2020 tidak ada gunanya. Menurutnya, dua poin dalam beleid itu sejatinya tidak berdampak langsung terhadap penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: 18 lembaga dibubarkan Presiden Jokowi, ini tugas-tugasnya

Pertama, 18 lembaga yang akan dibubarkan Presiden pada dasarnya sudah tidak berfungsi sejak lama. Kedua, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dinilai sudah sewajarnya berada di bawah Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian yang memang selama ini menjalankan tugas tersebut.

“Jadi gebrakan ini nihil, katanya extra ordinary, bahkan pakai marah-marah waktu mau dibubarin. Betul-betul panggung sandiwara. Pemerintah memberi harapan palsu kepada rakyat,” kata Enny kepada Kontan.co.id, Senin (20/7).

Baca Juga: Jokowi bubarkan 18 lembaga, paling banyak bentukan Presiden SBY, ini datanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×