kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,01   -11,51   -1.23%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal pembentukan holding bank syariah BUMN, DPR minta pemerintah transparan


Jumat, 20 November 2020 / 19:39 WIB
Soal pembentukan holding bank syariah BUMN, DPR minta pemerintah transparan
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di kantor cabang BRI Syariah BSD Tangerang Selatan, Selasa (17/11)../pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/11/2020.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait proses penggabungan tiga bank syariah milik pelat merah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih transparan mempresentasikan roadmap proses mergernya.

"Ini bukan sekadar merger biasa. Holdingisasi bank-bank syariah sekarang, butuh penataan ekosistem yang berbeda dengan ekosistem perbankan biasa. Di sini harus ada roadmap yang jelas, dicari sumber daya manusia yang benar-benar mumpuni, dan semua sesuai dengan KPI (Key Performance Index) masing-masing," ujar Marwan Jafar, anggota DPR-RI Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).

Potensi bisnis bank syariah, menurut Marwan, sangat prospektif. Apalagi dalam situasi ekonomi yang lesu seperti sekarang, beberapa kinerja bank konvensional jeblok, dan bank syariah merupakan salah satu pilihan bisnis yang potensial. Marwan berharap, bank syariah hasil merger yang terbentuk nantinya, benar-benar menganut sistem syariah sesuai aturan fiqih yang benar. Jangan sampai hanya menggunakan label syariah namun praktiknya tak beda dengan bank konvensional.

Baca Juga: Dari uji formil hingga materiil, ada tiga gugatan UU Minerba di Mahkamah Konstitusi

"Kalau konsep fiqih nya benar-benar diterapkan, itu bagus dan merupakan pasar yang sangat prospektif. Kalau ternyata tak beda dengan bank konvensional, apa gunanya," tegasnya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Jumat (20/11).

Untuk itu, Marwan mengingatkan agar proyek holdingisasi bank syariah BUMN ini jangan sampai gagal, karena taruhannya adalah turunnya kepercayaan dari masyarakat hingga investor global. Apalagi saat ini diketahui, gabungan tiga bank syariah Himbara itu sekarang belum bisa masuk ke kategori BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) IV karena modal intinya baru Rp 20,2 triliun, dan belum memenuhi persyaratan modal inti sebesar Rp 30 triliun.

Pengamat ekonomi syariah, Syakir Sula berpendapat, merger bank syariah Himbara ini mestinya diperjuangkan untuk masuk kategori BUKU IV jika ingin hasilnya optimal. "Kalau bisa masuk BUKU IV dan bisa menjadi Bank Himbara ke-5 ya, bagus. Dengan catatan harus nambah modal inti Rp 10 triliun lagi. Kalau tidak, hasilnya tidak akan maksimal nanti,” jelas Syakir.

Selanjutnya: DPR: Belum ada solusi tepat atasi timbunan limbah PLTU Paiton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×