kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.409.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.445   0,00   0,00%
  • IDX 7.798   37,20   0,48%
  • KOMPAS100 1.185   9,64   0,82%
  • LQ45 958   6,85   0,72%
  • ISSI 226   2,67   1,19%
  • IDX30 488   3,53   0,73%
  • IDXHIDIV20 589   4,06   0,69%
  • IDX80 134   1,16   0,87%
  • IDXV30 140   2,67   1,94%
  • IDXQ30 163   1,24   0,77%

Soal Pembatasan Pembelian BBM Subsidi 17 Agustus, Jokowi : Belum Ada Pemikiran Kesana


Selasa, 16 Juli 2024 / 13:01 WIB
Soal Pembatasan Pembelian BBM Subsidi 17 Agustus, Jokowi : Belum Ada Pemikiran Kesana
ILUSTRASI. Presiden Jokowi klaim belum ada pernyataan resmi terkait rencana pembatasan BBM subsidi mulai 7 Agustus 2024


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal wacana pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus mendatang.

Jokowi mengatakan, belum ada rencana pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus mendatang.

"Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran kesana. Belum rapat juga," ujar Jokowi, Selasa (16/7).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato buka suara soal wacana pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus mendatang.

Baca Juga: Menteri ESDM: Tidak Ada Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi pada 17 Agustus

Airlangga menyatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi belum tentu dilakukan pada 17 Agustus mendatang. Karena hal tersebut masih perlu dibahas dalam rapat bersama Presiden Jokowi.

Selain itu, revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, juga perlu dilakukan rapat bersama presiden. 

"Kita akan rapatkan lagi. Belum (diputuskan)," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/7).

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah akan mulai menargetkan pengetatan pembelian subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 17 Agustus 2024.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Adapun aturannya ini sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

"Dan juga pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu Pertamina sekarang sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan di instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024) Mudah Menagih Hutang

[X]
×