Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM subsidi per 17 Agustus seperti yang diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Selain itu, pemerintah juga masih mempertajam data penerima BBM bersubsidi.
"Kita masih mempertajam dulu, mempertajam data [penerima] semua jenis BBM bersubsidi," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (12/7).
Arifin menuturkan, pemerintah nantinya akan menentukan skema pembatasan pembelian BBM subsidi yang akan diajukan melalui peraturan menteri agar tepat sasaran dan ditentukan jenis kendaraan mana saja yang bisa mendapatkan BBM subsidi.
Baca Juga: Harga BBM Bersubsidi Berpeluang Naik, Begini Penjelasan Airlangga Hartarto
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembatasan pembelian BBM Subsidi akan dilakukan pada 17 Agustus 2024.
Pendistribusian BBM Subsidi yang belum tepat sasaran menjadi salah satu pertimbangan kebijakan ini. Upaya pengetatan penjualan BBM Subsidi pun diharapkan dapat menghemat keuangan negara.
"Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai dimana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin," kata Luhut dikutip dari laman Instagramnya, Rabu (10/7).
Baca Juga: Ini Strategi Pertamina di Tengah Rencana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News