kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45845,50   -13,12   -1.53%
  • EMAS1.342.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Kadin: Kelola Energi Terbarukan Saja


Jumat, 14 Juni 2024 / 09:40 WIB
Soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Kadin: Kelola Energi Terbarukan Saja
ILUSTRASI. Kadin bilang, sebaiknya ormas keagamaan diberikan izin untuk terlibat dalam pengelolaan EBT di Indonesia. KONTAN/Cheppy A. Muchlis.


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Andy Dwijayanto

KONTAN.CO.ID - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut bersuara terkait ramai pemberian izin usaha pertambangan untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Informasi saja, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2024 yang diteken pada 30 Mei 2024, Presiden Joko Widodo memberikan izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Jaya Wahono, Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) Kadin, menyebutkan, sebaiknya ormas keagamaan diberikan izin untuk terlibat dalam pengelolaan EBT di Indonesia.

Soalnya, EBT lebih memiliki dampak sosial dan lingkungan yang besar bagi masyarakat ketimbang pertambangan.

Baca Juga: Anggota Komisi VII Minta IUPK untuk Ormas Keagamaan Dibatalkan

"Kami dari Kadin Indonesia, METI (Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia), dan AESI (Asosiasi Energi Surya Indonesia) berpikir sama, bahwa EBT lebih baik dan lebih cocok untuk ormas keagamaan," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (14/6)

Menurutnya, ormas keagamaan bisa berkontribusi meningkatkan kesadaran masyarakat dan edukasi mengenai EBT. Sebab, pengembangan EBT berkontribusi melindungi lingkungan sekitar dan membantu masyarakat mengakses listrik yang lebih murah.

Selain itu, penggunaan EBT juga akan membuat biaya transportasi murah karena penggunaan kendaraan listrik akan lebih hemat dibandingkan BBM.

"Misalnya, PLTS atap bisa dipasang di sekolah, rumah ibadah, kantor, pabrik dan perumahan. Ini akan meningkatkan pemahaman masyarakat dan semuanya dapat berkontribusi," lanjutnya.

Baca Juga: Menilik Enam Lahan Tambang untuk Jatah Badan Usaha Ormas Keagamaan

Makanya, pelibatan ormas keagamaan dalam pengembangan EBT menjadi sangat penting, misalnya mengintegrasikan sekolah, kantor dan pabrik dengan charging station untuk kendaraan listrik.

Kemudian, pengembangan pembangkit yang berasal dari sampah dan bentuk EBT lainnya, sehingga dampaknya ke masyarakat langsung terasa.

"Misalnya, PLTS Atap di sekolah bisa diintegrasikan dengan EV charging station, jadi guru mengajar dan siswa belajar di sekolah sambil mengisi daya kendaraan listriknya. Ini juga bisa untuk pabrik dan kantor jadi tidak ada yang terbuang dan semua matching,” tambahnya.

Selanjutnya: Pasar Motor Listrik Indonesia Kian Ramai di Tengah Ekspansi Pabrikan Jepang

Menarik Dibaca: Promo Cinema XXI Edisi Libur Panjang Idul Adha 2024, Ada Diskon via Gopay-Bank Saqu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Negotiation For Everyone

[X]
×