kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Ini Kata Ekonom


Selasa, 26 Maret 2024 / 18:20 WIB
Soal Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), Ini Kata Ekonom
ILUSTRASI. Pekerja mencatat tekanan gas di mesin pembakaran keramik di pabrik Roman Ceramic Balaraja Banten, Kamis (9/3). Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mencatat sudah ada enam pabrik keramik di Pulau Jawa yang stop produksi karena kalah bersaing dalam menggarap pasar serta ketidak mampuan membayar harga gas industri dan meminta pemerintah terkait kepastian penurunan harga gas industri yang sejak 1,5 tahun lalu sudah berkomitmen akan menurunkan harga gas.Pemerintah hingga saat ini masih melakukan evaluasi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/09/03/2017.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah hingga saat ini masih melakukan evaluasi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT). Hal ini terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, salah satu faktor pendorong kinerja industri adalah dengan disediakannya harga input yang kompetitif. Selain harga bahan baku, harga input yang dimaksud salah satunya adalah harga energi.

Jika melihat saat ini memang tidak semua industri mendapatkan manfaat kebijakan HGBT. Tercatat hanya tujuh industri yang memanfaatkan harga gas paling tinggi US$ 6 per MMBtu yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet. 

Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

"Saya rasa sebetulnya kalo kita berbicara industri hari ini menurut saya perlu dilakukan perluasan sektor-sektor yang menerima harga gas yang ditentukan US$ 6 per MMBtu dengan harapan harga gas yang diberikan ini mendorong daya saing industri-industri strategis," ujar Andry saat dihubungi Kontan, Selasa (26/3).

Menurut Andry, perluasan sektor industri yang memanfaatkan kebijakan HGBT akan memberikan penambahan daya dukung industri lainnya. Karena bisa jadi satu industri yang telah menerima manfaat kebijakan HGBT berhubungan juga dengan industri yang belum menerima manfaat kebijakan HGBT. Misalnya industri pupuk berkaitan dengan industri lainnya. 

"Nah industri lainnya juga perlu diberikan harga gas yang kompetitif juga," kata Andry.

Saat ini, yang harus dikaji adalah perhitungan potensi penerimaan negara yang didapatkan ketika kinerja industri meningkat. 

Baca Juga: Pelaku Industri Minta Pemerintah Lanjutkan Harga Gas Bumi Tertentu

Andry bilang, biaya gas bisa mencapai 70% biaya produksi tergantung sektor industrinya. Karena itu, ini menjadi hal yang krusial bagi industri untuk bisa bersaing.

"Kalau harga gasnya bisa ditekan, tentunya kita berharap bahwa kinerja industri manufaktur secara keseluruhan bisa meningkat dan peningkatan itu didorong juga dengan peningkatan dari penerimaan negara," ucap Andry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×