kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Soal Kasus Dugaan Korupsi BJB, KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Secepatnya


Jumat, 06 Juni 2025 / 11:01 WIB
Soal Kasus Dugaan Korupsi BJB, KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Secepatnya
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK. ?


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK. 

Politikus Partai Golkar itu bakal dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

“Insya Allah secepatnya kita panggil klarifikasi,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo, kepada wartawan, Jumat (6/6/2025). 

Budi mengatakan, RK tak kunjung diperiksa lantaran sumber daya penyidik yang terbatas. 

Banyak penyidik, kata Budi, sedang menempuh pendidikan di luar.

Baca Juga: Ini Cara Mengikuti Lelang Barang Sitaan KPK dan Syarat untuk Peserta

Oleh karena itu, pihaknya mengatur pembagian kerja di tengah sumber daya yang sedang terbatas. 

“Insya Allah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” ujar Budi. 

Sebelumnya, KPK menyatakan akan memanggil RK paling akhir dalam pemeriksaan dugaan korupsi di Bank BJB. 

Penyidik perlu meminta klarifikasi dari RK setelah menyita satu unit motor Royal Enfield dan barang bukti elektronik pada April lalu. 

Dalam perkara ini, KPK menduga negara mengalami kerugian hingga Rp 222 miliar.

 Lembaga antirasuah juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan. 

Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Baca Juga: KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Penggunaan TKA di Kemenaker

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Bank BJB, KPK Akan Panggil RK Secepatnya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/06/10230381/kasus-bank-bjb-kpk-akan-panggil-rk-secepatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×