kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Soal kasus alat kesehatan, Airin ikut proses hukum


Kamis, 24 Oktober 2013 / 11:58 WIB
Soal kasus alat kesehatan, Airin ikut proses hukum
ILUSTRASI. Saham-Saham yang Banyak Dikoleksi Asing Saat IHSG Rebound pada Kamis (16/6)


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Airin Rachmi Diany, istri tersangka kasus dugaan suap Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan mengaku menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tahun 2010-2012.

"Kami mengikuti proses hukum dan kami hormati proses hukum," kata Airin kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis (24/10). Tak banyak kalimat yang terlontar dari mulut Airin yang juga Wali Kota Tangerang Selatan itu.

Terkait penyelidikan kasus alat kesehatan itu, Airin mengaku menyerahkan proses hukumnya kepada KPK. "Kalau mau tanya, silakan tanya ke KPK," tambah dia. Hari ini, Airin kembali menyambangi Kantor KPK untuk menjenguk suaminya, yang juga adik Gubernur Banten Rtu Atut Chosiyah.

Airin datang pukul 10.30 WIB dengan mengenakan kemeja cokelat muda bercorak hitam dan berbalut jilbab cokelat muda. Sebelumnya, Airin telah mendatangi Kantor KPK untuk menjenguk suaminya.

Seperti diketahui, KPK pada Selasa (22/10) lalu, meminta keterangan terhadap sejumlah pihak di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Hal itu terkait penyelidikan baru proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan tahun anggaran 2010-2012.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, bahwa penyelidikan kasus proyek alat kesehatan itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai mana diketahui, beberapa hari lalu, KPK telah meminta keterangan dan dokumen ke sejumlah pihak di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, terkait penyelidikan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010 sampai 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×