Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan, penyidik KPK belum berencana memanggil Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan.
"Belum ada permintaan keterangan kepada Airin," kata Johan saat jumpa wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Meski demikian, lebih lanjut Johan, sangat memungkinkan jika nantinya penyidik KPK memeriksa istri dari tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan tersebut.
"Kalau diperlukan, tentu juga dimintai keterangan karena ini kan prosesnya juga masih penyelidikan," tambah Johan.
Seperti diketahui, siang tadi KPK telah melakukan permintaan keterangan ke sejumlah pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan.
Permintaan keterangan yang dilakukan berkaitan dengan penyelidikan proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan untuk tahun anggaran 2010-2012.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa petugas KPK mendatangi kantor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan di kawasan Wita Naharja, Pamulang.
Pada sekitar pukul 11.00 WIB, petugas KPK terlihat keluar masuk Gedung Dinas Kesehatan. Mobil KPK keluar masuk dari kompleks Dinas Kesehatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News