kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.934.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Soal Beras Oplosan, Kejagung Bakal Panggil Kementerian Pertanian hingga Bulog


Jumat, 25 Juli 2025 / 15:48 WIB
Soal Beras Oplosan, Kejagung Bakal Panggil Kementerian Pertanian hingga Bulog
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung berencana meminta keterangan dari sejumlah penyelenggara negara terkait dengan kasus dugaan beras beras oplosan.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung berencana meminta keterangan dari sejumlah penyelenggara negara terkait dengan kasus dugaan beras tidak sesuai mutu alias beras oplosan. 

“Pemanggilan akan berkembang ke sana pasti. Yang pihak yang terkait ya, tidak semua penyelenggara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di depan Gedung Penkum, Kejagung, Jakarta, Jumat (25/7/2025). 

Beberapa penyelenggara negara ini antara lain, Kementerian Pertanian (Kementan), Bulog, hingga Badan Pangan Nasional. 

“Misalnya, dari Kementerian Pertanian, misalkan juga dari Bulog nantinya kan, misalkan juga ada dari Badan Pangan Nasional, bisa juga semua bisa berkembang,” lanjut Anang. 

Anang mengatakan, pihak Kementan dan lain-lain ini akan dimintai keterangan dan masukan terhadap kasus yang tengah diselidiki.

Baca Juga: Prabowo Perintah Usut Kasus Dugaan Beras Oplosan, Kejaksaan Agung Siap Gerak

Tapi, untuk saat ini, pemanggilan pihak penyelenggara negara masih merupakan wacana dan belum dijadwalkan oleh penyelidik. 

Sejauh ini, penyelidik baru memanggil enam perusahaan untuk dimintai keterangan terkait kasus beras oplosan. Pemeriksaan ini akan dilakukan Senin (28/7/2025) depan. 

Keenam perusahaan ini adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group. Surat pemanggilan ini juga sudah dikirimkan pada perusahaan pada Rabu (23/7/2025). 

Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus beras oplosan. 

Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum. 

"Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana," tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, praktik curang beras oplosan telah merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun setiap tahunnya. 

Jelasnya, pemerintah sudah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.

"Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak," ujar Prabowo. 

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu. 

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu. 

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan “5 kilogram (kg)” padahal isinya hanya 4,5 kg. Lalu banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," kata Arman dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Sabtu (12/7/2025). 

“Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. 

Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," imbuh dia.

Baca Juga: Kejagung Sebut Sudah Ketahui Lokasi Riza Chalid

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Beras Oplosan, Kejagung Bakal Periksa Kementan hingga Bulog", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/25/15345211/kasus-beras-oplosan-kejagung-bakal-periksa-kementan-hingga-bulog?page=2.

Selanjutnya: Hakim: Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart Weekend 25-28 Juli 2025, Beli 1 Gratis 1 Sosis-Nugget Riverland

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×