kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.672   -35,00   -0,21%
  • IDX 8.414   19,02   0,23%
  • KOMPAS100 1.165   -3,16   -0,27%
  • LQ45 849   -4,18   -0,49%
  • ISSI 290   -0,55   -0,19%
  • IDX30 446   2,27   0,51%
  • IDXHIDIV20 514   1,10   0,21%
  • IDX80 131   -0,39   -0,30%
  • IDXV30 138   0,04   0,03%
  • IDXQ30 141   0,19   0,13%

KPK tangkap tangan pejabat Ditjen Pajak


Selasa, 22 November 2016 / 08:03 WIB
KPK tangkap tangan pejabat Ditjen Pajak


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, tadi malam.

KPK telah menangkap pejabat eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berinisial HS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HS ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial MH. Keduanya sudah dibawa ke KPK sejak tadi malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.

HS diduga menerima suap Rp 1 miliar lebih terkait pengurusan pajak. Suap tersebut ditengarai untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut pada hari ini.

"Nanti tunggu konferensi pers resmi," kata Yuyuk. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×