kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

KPK tangkap tangan pejabat Ditjen Pajak


Selasa, 22 November 2016 / 08:03 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, tadi malam.

KPK telah menangkap pejabat eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berinisial HS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HS ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial MH. Keduanya sudah dibawa ke KPK sejak tadi malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.

HS diduga menerima suap Rp 1 miliar lebih terkait pengurusan pajak. Suap tersebut ditengarai untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut pada hari ini.

"Nanti tunggu konferensi pers resmi," kata Yuyuk. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×