kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

SMI klarifikasi kekhawatiran peserta tax amnesty


Kamis, 15 September 2016 / 23:26 WIB
SMI klarifikasi kekhawatiran peserta tax amnesty


Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi terkait kekhawatiran para wajib pajak pada kabar bahwa Singapura akan melaporkan peserta amnesti pajak sebagai perbuatan kriminal, adalah tidak benar. Ia telah menghubungi pemerintah Singapura untuk memastikan kabar tersebut. Sri Mulyani mendapat penjelasan dari bank sentral Singapura Monetary Authority of Singapore, bahwa pemerintah Singapura mengharuskan perbankanSingapura mendukung nasabahnya dalam program amnesti pajak yang dilakukan di Indonesia.

"Dalam konteks tax amnesty di Indonesia maka Monetary Authority of Singapore menekankan bahwa keikutsertaan warga negara Indonesia dalam tax amnesty tidak bisa dianggap sebagai suatu tindakan yang bisa menarik atau memicu suatu investigasi kriminal," jelas Sri Mulyani.

 Sri mengatakan dirinya banyak mendapat pesan yang berisi tentang kekhawatiran para wajib pajak dalam mengikuti program amnesti pajak. Kekhawatiran itu karena ada  isu bahwa ada keharusan perbankan Singapura melaporkan nasabahnya yang mengikuti tax amnesty kepada penegak hukum di sana untuk dilakukan investigasi karena merupakan tindakan penghindaran pajak.

(Aditya Ramadhan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×