kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SK pajak film keluar pekan ini


Senin, 13 Juni 2011 / 12:54 WIB
SK pajak film keluar pekan ini
ILUSTRASI. China dapat secara bertahap memangkas kepemilikan obligasi dan surat utang Amerika Serikat atau US Treasury.


Reporter: Petrus Dabu |

JAKARTA. Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan surat keputusan mengenai ketentuan baru pajak film.

"Kita usahakan pekan ini keluar,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brojonegoro saat ditemui di DPR, Senin (13/6).

Dalam ketentuan baru ini nanti kata Bambang sistem tarif pajak film akan dihitung secara spesifik. "Spesifik itu artinya berdasarkan satuan film, misalnya berdasarkan menit. Kita tentukan tarifnya sekian per menit," ujarnya.

Namun Bambang enggan menjelaskan lebih jauh."Itu saja clue yang diberikan untuk sementara," ujarnya. Dia juga enggan menanggapi soal tarif pajak film impor yang dikabarkan naik 100%."Itu kata Menbudpar kan, nanti kita lihat pengumuman, angka persisnya tunggu pengumuman, saya enggak mau mendahului peraturan menteri,” kilahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×