kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.884   -16,00   -0,09%
  • IDX 7.996   60,58   0,76%
  • KOMPAS100 1.128   11,48   1,03%
  • LQ45 819   2,92   0,36%
  • ISSI 282   4,42   1,59%
  • IDX30 426   -0,10   -0,02%
  • IDXHIDIV20 512   -2,94   -0,57%
  • IDX80 126   0,98   0,78%
  • IDXV30 139   0,12   0,08%
  • IDXQ30 139   -0,46   -0,33%

SK pajak film keluar pekan ini


Senin, 13 Juni 2011 / 12:54 WIB
SK pajak film keluar pekan ini
ILUSTRASI. China dapat secara bertahap memangkas kepemilikan obligasi dan surat utang Amerika Serikat atau US Treasury.


Reporter: Petrus Dabu |

JAKARTA. Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan surat keputusan mengenai ketentuan baru pajak film.

"Kita usahakan pekan ini keluar,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brojonegoro saat ditemui di DPR, Senin (13/6).

Dalam ketentuan baru ini nanti kata Bambang sistem tarif pajak film akan dihitung secara spesifik. "Spesifik itu artinya berdasarkan satuan film, misalnya berdasarkan menit. Kita tentukan tarifnya sekian per menit," ujarnya.

Namun Bambang enggan menjelaskan lebih jauh."Itu saja clue yang diberikan untuk sementara," ujarnya. Dia juga enggan menanggapi soal tarif pajak film impor yang dikabarkan naik 100%."Itu kata Menbudpar kan, nanti kita lihat pengumuman, angka persisnya tunggu pengumuman, saya enggak mau mendahului peraturan menteri,” kilahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×