kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siti Nurbaya minta pemerintah selanjutnya mengenakan cukai untuk kantong plastik


Minggu, 20 Oktober 2019 / 19:31 WIB
Siti Nurbaya minta pemerintah selanjutnya mengenakan cukai untuk kantong plastik
ILUSTRASI. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan materi pada rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerapan cukai terhadap kantong plastik sudah menjadi wacana pemerintah setidak sejak tahun lalu. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutakan Siti Nurbaya menilai sebaiknya pemerintah menerapkan cukai kantong plastik secepatnya.

Siti Nurbaya mengatakan, kantong plastik adalah produk plastik yang secara apek lingkungan hidup paling merusak lingkungan, karena paling susah diurai bila dibandingkan dengan produk plastik lainnya.

Baca Juga: Sambut Hari Oeang ke-73, Sri Mulyani bersih-bersih sampah di pantai Tanjung Pasir

Di sisi lain, Siti Nurbaya dalam periode kepemimpinananya di 2014-2019 telah mengeluarkan aturan terhadap produsen produk plastik untuk mengurangi dan memperbaiki kualitas plastik yang lebih ramah lingkungan.

Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta agar produsen plastik menyediakan tempat pembuangan plastik agar secara manajemen pengolahan bisa membaik.

“Saya mengeluarkan aturan produsen punya tanggung jawab untuk semakin mengurangi pembentukan plastik, atau dia menyediakan dropbox untuk rakyat menaruh bekas plastiknya. Bahkan mereka harus melakukan modifikasi kepada kemasannya,” kata Sirti Nurbaya seusai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 di kompleks MPR/DPR RI, Jakarta (20/10).

Namun demikian, terkait cukai kantong plastik, Ia menegaskan bahwa tidak menuntut kemungkinan penerapan cukai plastik ke depan bisa meluas ke produk plastik lainnya dan tidak hanya soal kantong plastik.

Baca Juga: Cukai kantong plastik berpeluang diterapkan tahun ini

Pada rapat pembahasan terakhir, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Pewakilan Rakyat (DPR RI) masih menggantungkan kebijakan ke pembahasan produk plastik kena cukai.

Dalam berkas pengajuannya, Kemenkeu berencana hanya kantong plastik saja yang dikenai cukai, tetapi Komisi XI DPR meminta agar Kemenkeu membahas lebih lanjut dengan Kementerian KLHK untuk memastikan apakah hanya kantong plastik atau produk plastik lainnya yang dapat dikenakan cukai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×