kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.213   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.861   -16,56   -0,24%
  • KOMPAS100 998   -3,78   -0,38%
  • LQ45 763   -2,67   -0,35%
  • ISSI 226   -0,88   -0,39%
  • IDX30 393   -1,47   -0,37%
  • IDXHIDIV20 454   -2,08   -0,46%
  • IDX80 112   -0,38   -0,34%
  • IDXV30 114   -0,31   -0,27%
  • IDXQ30 127   -0,98   -0,77%

Siti Nurbaya ingatkan Pemda masukkan kajian lingkungan dalam RPJMD


Senin, 13 Januari 2020 / 15:02 WIB
Siti Nurbaya ingatkan Pemda masukkan kajian lingkungan dalam RPJMD
ILUSTRASI. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan materi pada rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, hingga awal November 2019, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, baru 53 kabupaten/kota yang memiliki rencana detail tata ruang (RDTR).

Baca Juga: Pertamina EP borong penghargaan empat Proper Emas 2019

Sofyan mengatakan, tanpa ada RDTR pemerintah tidak mengetahui penggunaan spesifik lahan tertentu dan kebijakan tata ruang yang dapat menjadi pijakan.

"Kita akan bikin guidence tata ruang harus ditingkatkan. Kita punya komitmen pemerintah punya komitmen bagaimana kita jadikan tata ruang ini bisa menjadi lebih tertib, lebih efektif tanpa banyak hambatan birokrasi," ujar Sofyan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×