kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sisa dua bulan di 2013 jadi penentu target pajak


Jumat, 08 November 2013 / 15:22 WIB
Sisa dua bulan di 2013 jadi penentu target pajak
ILUSTRASI. Catat Jadwal SIM Keliling Bekasi Hari Ini 29 Juni 2022, Buka Jam 08.00


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mesti kerja ekstra untuk menggenjot penerimaan selama dua bulan terakhir ini. Pasalnya realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2013 baru mencapai 71,75% dari target.

Berdasarkan data evaluasi penerimaan pajak yang didapat KONTAN, Jumat (8/11), penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2013 sebesar Rp 714,023 triliun atau 71,75% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 yang dipatok Rp 995,213 triliun.

Pencapaian di akhir Oktober ini meningkat 7% dibanding September 2013. Bila dibanding periode yang sama tahun lalu, peningkatannya 10,03%, di mana pada Agustus 2012 realisasinya mencapai Rp 648,909 triliun.

Sama seperti sebelumnya, salah satu kelompok penerimaan pajak yang mendongkrak setoran pajak kali ini adalah pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Pembayaran PBB yang jatuh tempo setiap tahunnya per 31 Oktober menjadi faktor pendorong penerimaan ini. Alhasil pertumbuhan pajak ini mencapai 112,57% dibanding tahun 2012 lalu.

Di sisi lain, pajak penghasilan (PPh) migas mengalami penurunan. Kelompok penerimaan ini memang terus merosot. Dibanding tahun lalu, penerimaan di tahun ini turun 5% menjadi Rp 64,057 triliun.

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi menjelaskan, penurunan penerimaan di sektor PPh migas, akibat kondisi perlambatan ekonomi global.

"Ditjen pajak terus bekerja maksimal agar target 2013 dapat tercapai," ujar Chandra kepada KONTAN, Jumat (8/11).

Dirjen Pajak Fuad Rahmany pernah menuturkan, penerimaan di tahun ini memang berat untuk tercapai 100%. Bahkan, hingga akhir tahun penerimaan ditargetkan hanya mencapai 94%.

Pun begitu, dalam sisa dua bulan terakhir tahun ini, penerimaan pajak akan dikejar 22% realisasinya. "Biasanya 25% (di November dan Desember) kalau keadaan ekonomi tidak memburuk," tutur Fuad.

Salah satu upaya DJP menggenjot realisasi penerimaan pajak adalah melakukan pemeriksaan pajak sektor properti. Bahkan, saat ini DJP telah menerbitkan surat Ketetapan Pajak (SKP) terhadap perusahaan yang dianggap melanggar pembayaran pajak.

Sebelumnya kantor pajak menyatakan tengah memeriksa sekitar 9.000 perusahaan properti yang diduga melakukan pelanggaran pembayaran pajak.

Ekspor lesu

Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai, penerimaan di sektor migas yang menurun memang diakibatkan ekspor kita yang lesu.

Tapi nanti dalam beberapa bulan ke depan hingga Januari 2014, menurut Ronny, penerimaan pajak di sektor PPh migas akan meningkat karena musim dingin yang terjadi di luar negeri. "Musim dingin mereka butuh bahan bakar kita," tandas Ronny.

Di sisi lain, pengamat pajak Darussalam menilai penerimaan pajak hingga akhir tahun akan terdorong penerimaannya. sehingga target pajak ingin mencapai 94% dari target akan terealisasi.

Pasalnya, berdasarkan pengalaman tahun lalu dua bulan terakhir di akhir tahun penerimaan pajak bisa mencapai 20%-24%.

Dengan demikian, menurut dia, realisasi pajak hingga akhir tahun akan mendekati atau sama dengan realisasi pajak tahun 2012 lalu.

Asal Anda tahu, hingga akhir 2012 realisasi penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp
930,5 triliun atau 96,1% dari target APBNP 2012 sebesar Rp 968,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×