CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Terbesar di Indonesia


Selasa, 12 September 2023 / 23:10 WIB
Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Terbesar di Indonesia
Sejumlah tersangka menutupi wajahnya saat gelar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) lintas negara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Ferdy Pratama.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut ini merupakan pengungkapan terbesar se-Indonesia.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu menjelaskan pengungkapan juga merupakan kerja sama dengan berbagai pihak di antaranya jajaran polda serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Menurut dia, ini merupakan pengungkapan terbesar lantaran sejak tahun 2020-2023 terdapat sekitar 408 laporan terkait kasus narkoba yang merupakan jaringan Fredy Pratama.

Baca Juga: 3,6 Juta Orang Terjerat Narkoba, Jokowi Minta Jajaran Cari Terborosan Penyelesaian

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini. Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," jelasnya.

Dia menambahkan, total tersangka yang ditangkap dari adanya 408 laporan periode 2020-2023 itu ada sebanyak 884 tersangka.

Sementara, kata Wahyu, dalam pengungkapan sindikat jaringan Fredy yang digelar pada hari ini pihaknya merilis ada 39 tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah. "Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," tuturnya.

Namun, untuk Fredy sendiri masih diburu dan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dia menjelaskan, semua tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Terbesar di Indonesia"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×