kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Simpang siur status Boediono di KPK


Jumat, 05 Desember 2014 / 10:52 WIB
Simpang siur status Boediono di KPK
ILUSTRASI. Sentimen tersebut didorong kekhawatiran penundaan pengumuman stimulus China yang seharusnya Jumat lalu (16/6)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/09/03/2020.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi membantah pernyataan terkait berita bahwa Wakil Presiden RI 2009-2014 Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana talangan (bailout) Bank Century.

"Tidak benar Pak Boediono tsk (tersangka)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi Tribunnews, Jakarta, Jumat (5/12).

Boediono terseret kasus bailout Bank Century karena menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika bank milik terpidana Robert Tantular itu nyaris kolaps. 

Kabar Boediono menjadi tersangka, berasal dari Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dikutip media Antara. Dia mengatakan, pihaknya telah menetapkan Boediono sebagai tersangka.

"Dalam perjalanannya, prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati atau walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12).

Hal itu disampaikannya saat memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau. Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×