kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,35   5,75   0.58%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak tata cara warga mengecek daftar pemilih tetap


Rabu, 17 Oktober 2018 / 10:34 WIB
Simak tata cara warga mengecek daftar pemilih tetap
ILUSTRASI. PELIPATAN SURAT SUARA


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Betty Epsilon mengungkapkan tata cara warga Jakarta lakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPUD saat ini sudah mendirikan 318 posko untuk pengecekan DPT.

"Jadi ada beberapa hal yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengecek dirinya sudah terdaftar atau belum, pertama bisa datang ke kantor kelurahan," ungkapnya Rabu (17/10) di Cilandak.

Selanjutnya warga dapat melihat namanya di papan pengumuman yang ada di kantor kelurahan setempat. "Pada papan pengumuman, lihat namanya, bisa jelas Anda sudah terdaftar atau belum," katanya.

Selanjutnya, proses pengecekan juga bisa di lihat di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. Persyaratannya cukup mudah yakni dengan menunjukkan e-KTP.

"Bisa juga lewat TPS kami di tingkat kelurahan, dengan menunjukkan e-KTP dan diinput. Akan dijelaskan, sesuai alamat e-KTP," ungkapnya.

Selain membawa e-KTP, Kartu Keluarga juga bisa digunakan untuk pengecekan. Namun ia menegaskan bahwa proses ini akan berkhir pada 28 Oktober 2018. Sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya.

"Besar harapan kami seluruh masyarakat dapat mengecek dirinya. Karena ini adalah ikhtiar kami dalam melayani sebaik-baiknya pemilih untuk Pemilu 2019," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pagi ini sudah melakukan pengecekatan seluruh anggota keluarganya sebagai DPT untuk Pemilu 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×