Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2018. Hasil revisi pertama, jumlah DPT berkurang dari yang diumumkan sebelumnya.
KPU menetapkan DPT hasil perbaikan atau revisi pertama ini sebanyak 187.109.973 pemilih. Jumlahnya berkurang 671.911 pemilih dari DPT yang diumumkan KPU pada 5 September lalu sebanyak 187.781.884 pemilih
KPU memberi waktu 60 hari penyempurnaan untuk DPT hasil revisi pertama ini. "Jadi, 60 hari merupakan ruang untuk melakukan banyak hal,” ujar Arief Budiman, Ketua KPU.
Jumlah DPT ini nanti akan mempengaruhi banyak hal. Diantaranya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan didirikan, jumlah kotak dan bilik suara yang akan disediakan, jumlah formulir yang harus dicetak dan sebagainya.
Hasil penetapan DPT hasil revisi pertama ini nantinya akan disempurnakan. “Sekarang daftar pemilih tetap, cuma hasil perbaikan pertama. Nanti kalau ada yang kedua disebut kedua.” ujar Arief.
Sementara soal data DPT ganda, yang ditemukan KPU hanya sebanyak 790-an. Ia menyayangkan adanya isu bahwa ada data 1,2 juta DPT ganda. “Itu kan tidak semua ganda identik. Artinya kalo kita verifikasi di lapangan belum tentu juga yang 1,2 juta itu ganda semua,” kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News