kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Simak langkah-langkah lanjutan BI untuk perkokoh ekonomi domestik


Kamis, 17 Desember 2020 / 15:52 WIB
Simak langkah-langkah lanjutan BI untuk perkokoh ekonomi domestik
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 3,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Desember 2020. 

“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (17/12). 

Di samping kebijakan terkait suku bunga tersebut, bank sentral juga menempuh beberapa langkah-langkah lanjutan. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. 

Ketiga, memperkuat kebijakna makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah terjaganya ketahanan sistem keuangan. 

Baca Juga: BI pertahankan suku bunga acuan di level 3,75%

Keempat, mendorong penurunan suku bunga kredit lewat pengawasan dan komunikasi publik atas transparansi suku bunga perbankan dengan koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelima, memperuat pendalaman pasar uang lewat perluasan underlying DNDF guna meningkatkan likuiditas dan penguatan JISDOR sebagai acuan dalam mekanisme penentuan nilai tukar di pasar valuta asing (valas). 

Keenam, memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan. 

Ketujuh, mempercepat transformasi digital dan sinergi untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi lewat penguatan kebijakan sistem pembayran dan perepatan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BPPU) 2025. 

Selanjutnya: Bank Syariah Indonesia targetkan porsi pembiayaan UMKM 23% pada tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×