kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Simak hasil kajian Apindo tentang tax amnesty


Kamis, 04 Februari 2016 / 19:22 WIB
Simak hasil kajian Apindo tentang tax amnesty


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hasil kajian Apindo, akan ada aset sebesar Rp 2.000 triliun yang dibuka oleh wajib pajak jika pemerintah menerapkan kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty nantinya.

Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, pengusaha menginginkan agar kebijakan tersebut segera dilaksanakan. Sebab, melalui tax amnesty, hal itu akan memudahkan pengusaha untuk melakukan investasinya.

Bahkan menurutnya, dari Rp 2.000 triliun tersebut, separuhnya akan digunakan pengusaha untuk menggerakkan roda perekonomian Indonesia melalui investasi langsung.

"Saya rasa setidaknya sampai sekitar Rp 1.000 triliun baik untuk investasi baru maupun perluasan investasi," kata Suryadi di Jakarta, Kamis (4/2). Perkiraan Suryadi, investasi akan banyak masuk di sektor infrastruktur, properti, dan pabrikan.

Oleh karena itu menurutnya, pemerintah harus sukses menerapkan kebijakan ini. Suryadi bilang, pemerintah juga harus gencar melakukan sosialisasi demi kesuksesan kebijakan ini. Untuk sosialisasi, minimal tiga bulan dilakukan sebelum kebijakan ini diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×