kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.840   -101,28   -1,70%
  • KOMPAS100 772   -13,86   -1,76%
  • LQ45 581   -8,07   -1,37%
  • ISSI 203   -2,64   -1,28%
  • IDX30 329   -5,24   -1,57%
  • IDXHIDIV20 407   -5,51   -1,34%
  • IDX80 87   -1,44   -1,63%
  • IDXV30 111   -2,14   -1,88%
  • IDXQ30 106   -1,74   -1,61%

Simak hasil kajian Apindo tentang tax amnesty


Kamis, 04 Februari 2016 / 19:22 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hasil kajian Apindo, akan ada aset sebesar Rp 2.000 triliun yang dibuka oleh wajib pajak jika pemerintah menerapkan kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty nantinya.

Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, pengusaha menginginkan agar kebijakan tersebut segera dilaksanakan. Sebab, melalui tax amnesty, hal itu akan memudahkan pengusaha untuk melakukan investasinya.

Bahkan menurutnya, dari Rp 2.000 triliun tersebut, separuhnya akan digunakan pengusaha untuk menggerakkan roda perekonomian Indonesia melalui investasi langsung.

"Saya rasa setidaknya sampai sekitar Rp 1.000 triliun baik untuk investasi baru maupun perluasan investasi," kata Suryadi di Jakarta, Kamis (4/2). Perkiraan Suryadi, investasi akan banyak masuk di sektor infrastruktur, properti, dan pabrikan.

Oleh karena itu menurutnya, pemerintah harus sukses menerapkan kebijakan ini. Suryadi bilang, pemerintah juga harus gencar melakukan sosialisasi demi kesuksesan kebijakan ini. Untuk sosialisasi, minimal tiga bulan dilakukan sebelum kebijakan ini diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×