kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Simak hasil kajian Apindo tentang tax amnesty


Kamis, 04 Februari 2016 / 19:22 WIB
Simak hasil kajian Apindo tentang tax amnesty


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hasil kajian Apindo, akan ada aset sebesar Rp 2.000 triliun yang dibuka oleh wajib pajak jika pemerintah menerapkan kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty nantinya.

Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, pengusaha menginginkan agar kebijakan tersebut segera dilaksanakan. Sebab, melalui tax amnesty, hal itu akan memudahkan pengusaha untuk melakukan investasinya.

Bahkan menurutnya, dari Rp 2.000 triliun tersebut, separuhnya akan digunakan pengusaha untuk menggerakkan roda perekonomian Indonesia melalui investasi langsung.

"Saya rasa setidaknya sampai sekitar Rp 1.000 triliun baik untuk investasi baru maupun perluasan investasi," kata Suryadi di Jakarta, Kamis (4/2). Perkiraan Suryadi, investasi akan banyak masuk di sektor infrastruktur, properti, dan pabrikan.

Oleh karena itu menurutnya, pemerintah harus sukses menerapkan kebijakan ini. Suryadi bilang, pemerintah juga harus gencar melakukan sosialisasi demi kesuksesan kebijakan ini. Untuk sosialisasi, minimal tiga bulan dilakukan sebelum kebijakan ini diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×