Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Diketahui, Kivlan saat ini ditahan menjadi tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional. Menurut Tonin, Wiranto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan merupakan sosok yang paling menentang penagguhan penahanan tersebut.
"Semua orang tahu Pak Wiranto, kan, dia yang paling keras menolak soal penangguhan (penahanan). Penangguhan enggak boleh. Jadi sudah kepalang tanggung ya sudah, tagih saja," kata Tonin.
Baca Juga: Kivlan Zen gugat Wiranto soal perintah pembentukan PAM Swakarsa 1998
Sementara itu, Wiranto tak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Kivlan. Menurut Wiranto, dia hanya berupaya bekerja dengan benar sesuai dengan tanggung jawab yang diembannya.
"Yang penting kami kan profesional. Kerja bener. Kerja untuk negara. Untuk kebaikan. Untuk keamanan. Gugat siapa pun, silakan," ujar Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8).
Saat ditanya bagaimana ia menanggapi tuntutan ganti rugi terkait biaya pembentukan Pam Swakarsa yang belum dibayar, ia malah mempertanyakan kembali tuntutan tersebut. Ia meminta semua pihak menunggu berjalannya proses pengadilan. "Ganti rugi apa? Gugatan itu nanti kan berjalan. Tunggu saja," kata Wiranto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Perdana Gugatan Kivlan Zen atas Wiranto Digelar Hari Ini"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News