Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis mengungkapkan dana corporate social responsibility (CSR) yang dikumpulkan dari bos-bos smelter swasta digunakan untuk membeli alat kesehatan terkait Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Harvey dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah untuk empat terdakwa yaitu Beneficial Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) sekaligus Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron; General Manager Operational CV Venus Inti Perkasa Ahmad Albani; Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa Hassan Thjie alias Asin; dan wiraswasta Kwang Yung.
"Untuk Covid-19, Yang Mulia. Saya belikan alat-alat Covid-19 Yang Mulia," kata Harvey di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (4/11/2024).
Hakim lantas mempertanyakan alasan uang tersebut digunakan untuk membeli alat-alat kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Kementerian ESDM Blokir 15 Izin Pertambangan Timah
Harvey lalu menyebutkan bahwa ada salah satu rekannya yang merupakan pengusaha di sektor alat kesehatan.
"Ketika itu kondisinya semuanya lagi kekurangan (alkes) Yang Mulia, ada kawan kami yang kebetulan main (pengusaha) alkes, kebetulan beliau menawarkan," jawab Harvey.
Meski demikian, Harvey mengaku belum memberikan informasi kepada para bos smelter bahwa dana tersebut dibelikan untuk alat kesehatan.
Ia mengatakan, alat kesehatan itu diberikan ke dua rumah sakit.
"Salah satunya untuk RSCM dan RSPAD, Yang Mulia," ujar Harvey.
Ia menuturkan, alat kesehatan itu langsung dikirimkan oleh produsen ke rumah sakit mengingat sulitnya mendapatkan alat kesehatan tersebut.
"(Dikirim oleh) Yang menjual itu, dia bilang waktu itu karena alat alat jarang sekali susah didapat, dia menyampaikan kepada saya bahwa dia bisa dapat alokasi 3 alat ventilator dan 2 alat PCR, Yang Mulia," ucap dia.
Sebelumnya, komisaris perusahaan smelter timah swasta PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan mengaku menyetorkan dana CSR yang diminta Harvey Moeis ke perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik Helena Lim.
Menurut Suwito, beberapa bulan setelah perusahaan swasta menjalankan kerja sama sewa smelter dengan PT Timah, Harvey meminta para bos smelter membayar dana CSR dalam suatu pertemuan.
Suwito menuturkan, Harvey mengumpulkan dana CSR untuk penanganan Covid-19 atau perbaikan lahan, tetapi Harvey tidak menyebutkan nilai yang harus disetorkan.
Suwito mengeklaim, pihaknya menyetorkan dana CSR secara sukarela dan tidak dihitung dengan tonase peleburan timah yang dikerjakan perusahaannya.
Baca Juga: Kembali Jadi Saksi, Jaksa Cecar Aliran Dana Rp 3,15 miliar ke Rekening Sandra Dewi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Sebut Uang dari Bos-bos Smelter Swasta Dipakai Beli Alkes Covid-19", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/04/16342271/sidang-kasus-timah-harvey-moeis-sebut-uang-dari-bos-bos-smelter-swasta.
Selanjutnya: Akseleran Menilai Aturan Peningkatan Ekuitas Minimum Berdampak Positif
Menarik Dibaca: Tips dan Cara Menanam Bawang Putih di Gelas Kopi dalam 5 Langkah Mudah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News