kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Siapkan aturan turunan UU Cipta Kerja, PUPR beri porsi UMKM di rest area


Minggu, 22 November 2020 / 21:16 WIB
Siapkan aturan turunan UU Cipta Kerja, PUPR beri porsi UMKM di rest area
ILUSTRASI. Karyawan gerai makanan siap saji berjalan di rest area KM 57 tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyusun aturan turunan dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) di sektor PUPR mengubah PP yang membahas mengenai jalan tol. Perubahan yang dilakukan RPP tersebut adalah memberikan porsi untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di rest area.

Berdasarkan RPP tersebut terdapat ketentuan porsi untuk UMKM di rest area sebesar 30%. Angka tersebut pun akan ditingkatkan dalam peraturan menteri nantinya.

"Kalau di rapermen PUPR kita malah sudah mendorong sampai 70%," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (22/11).

Baca Juga: Pemerintah segera rampungkan RPP perizinan berusaha berbasis risiko

Berdasarkan RPP tersebut tempat istirahat dan pelayanan harus memberikan kemudahan udaha dan keringanan bagi UMKM. Namun, UMKM yang bisa diakomodasi harus memiliki surat keterangan sebagai UMKM

Perluasan porsi UMKM dalam rest area ini akan langsung diterapkan bagi rest area baru. Sedangkan untuk rest area lama akan dilakukan secara bertahap.

"Rest area lama secara bertahap sambil kita perbaiki kinerja keuangannya supaya tidak memberatkan bahkan bisa lebih baik," terang Danang.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga mendorong pemberian tempat bagi UMKM di rest area. Jokowi berharap agar produk UMKM lokal dapat mendominasi usaha yang ada di rest area.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×