kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-siap, Perpu Sektor Keuangan segera terbit sebelum akhir tahun, ini alasannya


Kamis, 24 September 2020 / 23:46 WIB
Siap-siap, Perpu Sektor Keuangan segera terbit sebelum akhir tahun, ini alasannya
ILUSTRASI. ANALISIS - Raden Pardede, Wakil Ketua Umum Kadin


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Sektor Keuangan untuk menghadapi dampak buruk krisis akibat pandemi virus corona Covid-19.

Pemerintah akan menerbitkan Perpu Sektor Keuangan ini dalam beberapa bulan ke depan, sebelum akhir tahun 2020. Tujuannya agar Perpu Sektor Keuangan bisa mengantisipasi kemungkinan badai lanjutan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang menyerang sektor keuangan.

Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede menjelaskan tujuan pemerintah menerbitkan Perpu Sektor Keuangan ini dalam sebuah video yang di unggah pada Kamis 24 September 2020 malam.

"Kami diminta untuk memikirkan (Perpu Sektor Keuangan) ini karena persoalan Covid19 dampaknya sudah langsung berdampak ke sektor kesehatan, dan perlahan-langan ke sektor riil," kata Raden Pardede. 

Saat sektor riil mengalami masalah, maka akan berlanjut pada restrukturisasi kredit kepada perbankan. Selanjutnya saat ekonomi Indonesia pada 2021 belum pulih, maka sektor riil tidak akan mampu bayar utang perbankan meskipun sesudah melakukan restrukturisasi kredit, "Sehinga sektor keuangan bisa mengalami persoalan," katanya.

Karena itulah, pemerintah mempersiapkan Perpu Sektor Keuangan ini agar sektor keuangan ke depan lebih kuat. "Apakah menambah modal yang saat ini CAR (capital adequacy ratio) bank sudah cukup baik, tapi harus diantisipasi kemungkinan yang paling buruk," katanya.

Urutan sesudah adanya pandemi Covid-19, menurut Raden Pardede, akan berdampak pada sektor riil, dan selanjutnya terpengaruh kepada sektor keuangan. 

Nanti kalau sektor keuangan jatuh akan berdampak lebih repot lagi untuk diatasi sehingga kami persiapkan Perpu Sektor Keuangan sekarang. 

Perpu ini akan memperbaiki seluruh peraturan yang bertujuan untuk memperkuat sistem keuangan."Kami dilakukan sekarang kalau badai muncak dan badai itu bisa mucul 2021 dan 2022 maka kita bisa menangkal badai itu. Ini alasan dan tujuan kenapa kami membicarakan Perpu Sektor Keuangan ini," katanya.

Raden Pardede menceritakan, bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan para menteri-menterinya untuk menyiapkan Perpu Sektor Keuangan ini supayua seluruh sistem keuangan memiliki jaring pengaman yang lebih lengkap. 

"Jaring-jaring pengaman sektor keuangan yang ada saat ini kami melihat masih ada yang bolong. Dengan Perpu Sektor Keuangan kalau ada masalah maka bank tidak meluncur ke bawah tapi ada di jaring-jaring itu. Ini baru rancangan Perpu, kami melakukan persiapan dan sekarang masih dilakukan penyesuaian di sana-sini," terang Raden Pardede.

Intinya dari awal Pemerintah sudah mengetahui bahwa dampak Pandemi Covid-19 ini setelah ada masalah di sektor kesehatan akan menggangu sektor riil dan pada akhirnya ke sektor keuangan. 

"Kami mempersiapkan diri dan memastikan kalaupun nanti ada persoalan, kami harus menyiapkan skenario terburuk dan semua sudah ready, jaring pengaman sudah ada. Jangan sampai kalau terjadi (badai krisis) baru kita memikirkan. Itu sudah terlambat," katanya.

Perpu Sektor Keuangan ini sebagai langkah antisipasi pemerintah untuk menyiapkan jaring pengaman bagi Sektor Keuangan sebelum nanti ada persoalan pada perbankan.

"Mungkin (Perpu Sektor Keuangan akan terbit) beberapa bulan ke depan tidak sampai akhir tahun ready, sehingga saat ada gejolak dan persoalan yang dihadapi oleh sektor keuangan apakah bank ataun non-bank, sudah siap," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×