kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendaftaran CPNS dibuka pertengahan bulan ini


Kamis, 06 September 2018 / 13:45 WIB
Pendaftaran CPNS dibuka pertengahan bulan ini
ILUSTRASI. KULIAH UMUM BAGI CPNS


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengestimasi lowongan  calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan di buka akhir bulan ini.

"Kami estimasi pembukaan CPNS ini akan dibuka 16-20 September ini," ungkap Deputi SDM Setiawan Wangsaatmaja di Hotel Bidakara, Kamis (6/9).

Adapun saat ini pemerintah telah menunggu kesiapan dari pemerintah daerah. Untuk itu hari ini pemerintah tengah mengadakan rapat koordinasi.

Sekadar tahu, lowongan yang akan dibuka untuk 238.015 lowongan CPNS. Hal itu tertera dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 36 Tahun 2018.

Berdasarkan salinan Permenpan RB yang didapat KONTAN dari jdih.menpan.go.id, Rabu (5/9) beleid itu telah ditandatangani oleh Menpan RB Syafruddin pada 27 Agustus 2018. Mengutip dari Pasal 1 ayat 2 total alokasi itu penetapan kebutuhan untuk Instansi Pusat sejumlah 238.015

Rinciannya, instansi pusat 51.271 dan instansi daerah sebanyak 186.744. CPNS kali ini, disebutkan di Pasal 2 diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, fungsional, dan teknis lain.

Menurut Permenpan RB bidang-bidang itu merupakan prioitas dalam mendukung nawacita dan rencana pembangunan jangka menengah nasional. Adapun juga akan diadakan penetapan kebutuhan khusus untuk beberapa pihak.

Pihak itu adalah, Putra/Putri Lulusan Terbaik (cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Dokter Spesialis, Diaspora, Olahragawan/wati Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang memeuhi persyaratan.

Meski begitu, masih belum ada jadwal kapan dibuka soal CPNS ini. Pasalnya, jadwal pelaksanaan akan diatur secara bersama antara Pejabat Pembina Kepegawaian dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara dan ditembuskan kepada Menpan RB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×