kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Siap-siap! Bantuan subsidi gaji gelombang kedua disalurkan Oktober 2020


Jumat, 02 Oktober 2020 / 04:14 WIB
Siap-siap! Bantuan subsidi gaji gelombang kedua disalurkan Oktober 2020
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers penyerahan data calon penerima subsidi gaji/upah, Selasa (8/9/2020).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji gelombang kedua akan disalurkan pada Oktober 2020. Padahal, proses penyaluran bantuan subsidi gaji termin pertama masih berlangsung.

"Untuk subsidi gaji bulan November dan Desember, kami upayakan sebelum tiba November akan kami salurkan subsidi gaji untuk termin kedua," ujar Ida dalam konferensi pers, Kamis (1/10).

Adapun, hingga saat ini penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang I mulai dari tahap I hingga IV sudah mencapai 92,48% atau disalurkan kepada 10,77 juta orang.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan catat ada 2,4 juta pekerja gagal dapat bantuan subsidi gaji

Penyaluran tahap V pun akan segera disalurkan kepada 618.588 orang setelah proses checklist dilakukan.

Setelah penyaluran subsidi gaji gelombang I selesai dilaksanakan, Ida mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi gaji. Proses evaluasi ini, menurut Ida, akan memakan waktu selama 2 minggu.

Adapun, Kemnaker telah menerima 12,4 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menyebut data tersebut sudah valid setelah dilakukan proses validasi secara berlapis.

Sebagai informasi, bantuan subsidi gaji yang salurkan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Penyaluran ini dilakukan dua kali, di mana setiap penyaluran sebesar Rp 1,2 juta. Artinya, pekerja menerima Rp 1,2 juta untuk dua bulan.

Selanjutnya: Sebanyak 618.588 orang akan terima bantuan subsidi gaji tahap V

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×