kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-siap, Bansos Kartu Sembako Periode Oktober akan Cair Mulai Senin Pekan Depan


Sabtu, 01 Oktober 2022 / 06:15 WIB
Siap-siap, Bansos Kartu Sembako Periode Oktober akan Cair Mulai Senin Pekan Depan


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera mencairkan bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako untuk periode tiga bulan terakhir tahun ini mulai pekan depan. Anggaran yang disiapkan Rp 11,2 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan, total anggaran yang telah disiapkan untuk kartu sembako di tahun ini adalah sebesar Rp 45,12 triliun. Adapun tujuannya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar.

Untuk diketahui, realisasi penyaluran bansos kartu sembako dari periode Januari hingga September 2022 sudah tersalurkan kepada sekitar 18,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai sebesar Rp 33,41 triliun. Sementara sisanya untuk bulan Oktober hingga Desember akan mulai disalurkan kembali mulai Senin depan.

Baca Juga: Siap-siap, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap Empat Cair Minggu Depan

"Insyallah mulai besok, tapi mungkin Senin , itu mulai akan didistribusikan . Jadi ini memang setiap tiga bulan. Jadi insyaalah mulai Senin nanti mulai disitribusikan untuk yang periode Oktober, November dan Desember," ujar Isa kepada awak media dalam Media Briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (30/9).

Adapun penyaluran setiap bulannya adalah sebesar Rp 200.000 per KPM dengan mekanisme penyaluran melalui bank anggota Himbara. Sementara bagi daerah-daerah yang kesulitan dalam mengakses bank Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Ini umumnya di daerah-daerah Papua, Papua Barat dan juga sebagian Maluku itu yang menggunakan PT Pos," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×