kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   0,00   0,00%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Siap hidup dengan Covid-19? Simak panduan pelaksanaan protokol kesehatan terbaru


Senin, 30 Agustus 2021 / 05:15 WIB
Siap hidup dengan Covid-19? Simak panduan pelaksanaan protokol kesehatan terbaru


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dia menambahkan, panduan ini bersifat umum. Dalampelaksanaannya, masyarakat harus memperhatikan level PPKM di masing-masing wilayah, serta mengacu
pada aturan yang ditetapkan Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah.

Berikut adalah Pedoman Protokol Kesehatan terbaru dari Satgas:

Protokol kesehatan 3M

Memakai masker:

  • Memakai masker dengan benar dan dapat menerapkan penggunaan masker ganda di tempat yang memiliki risiko penularan cukup tinggi
  • Pastikan masker yang digunakan terjaga kebersihannya
  • Mencuci tangan pakai sabun:
  • Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir dilakukan selama 20 detik. Hal ini dapat menurunkan risiko tertular hingga 35%. Cuci tangan juga dapat dilakukan dengan menggunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70%.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, per 29 Agustus: Tambah 7.427 kasus baru, taati prokes

Menjaga jarak dan menghindari kerumunan:

Jaga jarak aman minimal 1,5 meter (disarankan 2 meter) untuk mengurangi risiko tertular dan menularkan.

Cara memakai masker yang benar

  1.  Cuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer sebelum pakai masker
  2. Pakai masker bersih yang tidak rusak/kotor
  3. Pastikan masker menutup ketat area hidung, mulut dan dagu
  4. Hindari menyentuh bagian depan masker saat digunakan
  5. Pakai masker ganda lebih baik, dengan kombinasi masker medis + masker kain
  6. Tekan bagian atas masker sehingga menutup mengikuti bentuk hidung
  7. Lepas masker dari tali belakang
  8. Kembali cuci tangan pakai sabun/ hand sanitizer setelah lepas masker

Baca Juga: Pembukaan sekolah tatap muka di Jakarta masih terbatas 610 sekolah yang lain menyusul




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×