kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Shortfall pajak Rp 245 triliun pada 2019, terburuk dalam lima tahun terakhir


Selasa, 07 Januari 2020 / 15:32 WIB
Shortfall pajak Rp 245 triliun pada 2019, terburuk dalam lima tahun terakhir
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Wakil Menteri Suahasil Nazara (kiri) memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Terjadi koreksi penerimaan pajak di sektor pengolahan atau manufaktur sebesar 1,8% year on year (yoy) dengan realisasi sebesar Rp 365,39 triliun. Peran serta sektor pengolahan sangat penting, sebab kontribusinya mencapai paling besar atau setara 29,4% dari penerimaan tahun lalu.

Kemudian, kontraksi paling dalam terjadi pada sektor pertambangan yang terjun hingga 19% secara tahunan dengan pencapaian Rp 66,12 triliun. Selanjutnya, sektor perdagangan hanya tumbuh 2,9% yoy jauh lebih rendah ketimbang tahun sebelumnya di level 20,5%. 

Baca Juga: Tingkat kepatuhan pajak naik, cuma masih di bawah target

Adapun realisasi sektor perdagangan senilai Rp 246,85 triliun dengan kontribusi terbanyak 19,9% dari pencapaian akhir tahun lalu. Sumbangsih sektor perdagangan merupakan terbesar kedua dari total penerimaan pajak, sehingga pertumbuhannya yang cuma naik tipis ini memengaruhi kinerja pajak secara keseluruhan.

Di sisi lain, seluruh pencapaian jenis pajak berbasis impor lesu. Pertama PPh 22 Impor yang mencatatkan penerimaan sebesar Rp 53,66 triliun, kontraksi 1,9% secara tahunan. Kedua, PPN Impor dengan realisasi senilai Rp 171,3%, tumbuh negatif 8,1% dibandingkan tahun 2018. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×