kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Setiap hari, 50 orang meninggal karena narkoba


Selasa, 03 Februari 2015 / 23:27 WIB
Setiap hari, 50 orang meninggal karena narkoba
ILUSTRASI. 5 Cara Mudah Meningkatkan Produksi Kolagen pada Wajah.


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan ada sekitar 40-50 orang meninggal per harinya dan Rp 50 triliun habis hanya untuk membeli narkoba. Hal itu diungkapkannya saat melakukan kunjungan ke Griya Anti Narkoba di Taman Pintar Indraloka, Cipayung, Jakarta Timur (3/2).

"Jadi permasalahan narkoba memiliki banyak implikasi. Ada implikasi sosial, ekonomi, bahkan ketahanan sosial," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, bahaya narkoba sama dengan bahaya terorisme. Pasalnya ada banyak nyawa yang hilang serta ada banyak kerugian yang diterima.

"Hampir setiap berkunjung ke suatu daerah, kepala daerah itu selalu meminta bisa tidak mendirikan panti rehabilitasi narkoba. Karena memang di tiap daerah masih banyak pecandu narkoba," kata Khofifah.

Oleh sebab itu, Khofifah mengapresiasi upaya dari Griya Anti Narkoba yang ikut mengampanyekan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini penting karena adanya keterbatasan dalam melakukan proses rehabilitasi.

"Dari kemensos sendiri telah mengupayakan sinergi dengan semua pihak terkait dalam melakukan preventif dan pemberantasan. Terlebih upaya preventif lebih dikedepankan karena melihat keterbatasan dalam merehabilitasi penderita narkoba," kata Khofifah.

Kemampuan merehabilitasi dari Kemensos memang terbatas adanya dikarenakan hanya memiliki dua panti rehabilitasi narkoba. Padahal penderita narkoba saat ini masih banyak dan bahkan cenderung bertambah seiring berjalannya waktu.

"Gerakan-gerakan ini tentu tidak akan mempunyai impact jika tidak ada kesadaran dari masyarakat untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Khofifah. (Junianto Hamonangan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×