kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Setelah setuju Perpu 1/2020, DPR golkan rencana anggaran penyelamatan ekonomi


Kamis, 07 Mei 2020 / 01:35 WIB


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar

Komisi XI DPR memberikan catatan, pemerintah harus prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Pertama, kesinambungan dan kemampuan keuangan negara. Kedua, menjunjung tinggi asas transparansi, akuntabilitas, keadilan. Ketiga, kecepatan, efisiensi, dan efektifitas. 

Keempat mencegah moral hazard, pembagian risiko dan beban. Karena itulah DPR meminta KSSK untuk selalu berkonsultasi dengan Komisi XI DPR RI dalam melaksanakan kebijakan.

Dito menambahkan, Komisi XI DPR RI juga mendukung BI bahwa dalam kondisi pandemik virus corona Covid-19 ikut berbagi beban atau biaya pemulihan ekonomi dengan memberikan:

  • Kompensasi dalam bentuk insentif Giro Wajib Minimum (GWM) terhadap bank-bank yang me-repo-kan Surat Berharga Negara (SBN) miliknya ke BI dalam rangka restrukturisasi kredit.
  • Remunerasi bunga rekening Pemerintah di BI sebagai kompensasi SBN Pemerintah yang dikeluarkan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
  • Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) atau SBN khusus dengan bunga khusus, sesuai kesepakatan Kementerian Keuangan dan BI.

Dalam Raker maraton itu, Komisi XI DPR RI dalam kesimpulannya menyatakan mendukung dan menyepakati agar Menkeu segera menyampaikan perkembangan perubahan asumsi makro dan postur APBN 2020 akibat pandemi Covid-19. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×